Dua tersangka 5 Kg ganja yang diamankan Polsek Bagan Sinembah, baru-baru ini. (polsek bagan sinembah untuk riau pos)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Resor Rokan Hilir melalui Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil menangkap dua pemilik 5 Kg ganja kering. Keduanya yakni RS (42) dan MI (42) ditangkap di salah satu perkebunan milik warga di Jalan H Adnan, Kepulauan Baganbatu, Kecamatan Bagan Sinembah.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto mengatakan, sebelumnya Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Renaldy Yudhistira Indrasari mendapat informasi masyarakat mengenai adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
“Tim Opsnal melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi, dan berhasil mengidentifikasi salah seorang lelaki yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika,” sebutnya, Ahad (21/7).
Tanpa menunggu lama, tim Opsnal langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 5 paket besar narkotika yang diduga ganja kering.
Berdasarkan interogasi, pelaku RS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Idris. Selanjutnya, tim Opsnal berhasil menangkap Idris di rumahnya. Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Bagan Sinembah untuk proses hukum lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 5 bungkusan ganja kering berbalut lakban cokelat, 1 unit becak motor tanpa nomor polisi, 2 unit handphone dan 2 buah kantong plastik warna hitam. Pelaku disangkakan dengan Pasal 114 Jo Pasal 111 Jo Pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.(gem)
Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru
Bengkalis mendapat kuota sementara 399 jemaah haji 2027. Persiapan terkendala biovisa, cek kesehatan, dan kepastian…
Program seragam gratis Pekanbaru diperluas untuk siswa SMP swasta mitra pemko. Bantuan ditargetkan mulai dibagikan…
RS Awal Bros Group merayakan HUT ke-28 bertema “Quality of Life” dengan kegiatan sosial, medis,…
Dua jembatan strategis di Kepulauan Meranti tetap menjadi prioritas. Selat Akar ditargetkan rampung 2026, Panglima…
Pemerintah mengkaji pembatasan Pertalite bagi kelompok desil 9-10. Sepeda motor masih diperbolehkan membeli BBM bersubsidi.
Dua kebakaran lahan terjadi di Kampar, sementara tiga hotspot terdeteksi. BPBD mencatat ISPU 94 dan…