FOTO BERSAMA: Mahasiswi Akbid Husada Gemilang Tembilahan foto bersama usai mengikuti penyuluhan hukum di Tembilahan, Selasa (21/5/2019).(INDRA EFFENDI/RIAU POS)
(RIAUPOS.CO) — Dalam rangka memberikan pemahaman terkait hukum, Akademi Kebidanan (Akbid) Husada Gemilang Tembilahan, diberikan penyuluhan hukum, Selasa (21/5).
Penyuluhan hukum, khusus materi hukum perlindungan perempuan, diberikan Lawyer Masuk Kampus(LMK). Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat positif bagi para mahasiswi. Penggagas LMK, Titin Triana SH MH, mengatakan saat ini perempuan telah memiliki power bahkan kedudukan yang sejajar dengan kaum pria. Artinya, perempuan tidak bisa lagi diremehkan.
‘‘Peran perempuan terhadap bangsa dan negara telah diakui dalam hukum yang berlaku,†jelasnya. Untuk itulah dilakukan kegiatan penyuluhan hukum kepada sekolah dan kampus.(ind)
Sebanyak 983 mahasiswa baru mengikuti PKKMB UHTP 2026. Kegiatan membekali mahasiswa dengan karakter, integritas, dan…
Ahmad Diar, warga Tembilahan, ditemukan meninggal di Sungai Indragiri setelah dilaporkan hilang saat memancing di…
Pemko Pekanbaru menggelar Salat Istiska untuk memohon hujan di tengah kabut asap kiriman akibat karhutla…
Kabut asap Pekanbaru makin pekat Rabu pagi dengan jarak pandang 2,5-3 km dan kualitas udara…
Pengguna Ro-Ro Bengkalis mengeluhkan antrean hingga 3 jam akibat pengurangan armada yang masuk docking pada…
Bupati Meranti Asmar menghormati penyidikan dugaan korupsi anggaran kendaraan dinas, BBM, dan pelumas yang ditangani…