Categories: Riau

3,1 Kg Sabu Diamankan, Sita Airsoft Gun dari Tersangka

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil membekuk pelaku sindikat narkoba internasional yang membawa 3,1 kg sabu. Lima tersangka berhasil diamankan DP (22), A (34), K (40) dan S (50) serta N. Saat diamankan, tersangka membawa senjata api (senpi) jenis airsoft gun.

Kapolres Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya didampingi Kasat Narkoba Kompol Deddy Herman dan Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa Renaldo saat ekspose mengatakan, kelima tersangka tertangkap secara terpisah. Pertama, di Wisma Jalur Kuansing, Jalan Punai, Bukit Raya, pada Selasa (14/1). Kedua, di Desa Bantan, Bantan Air, Bengkalis pada Rabu (15/1).

"Barang bukti sabu yang di Pekanbaru seberat 1.043, 2 gram dengan tersangka DP, N dan A. Didapat di mobil DP dengan nomor polisi BM 1846 NF. Lebih jauh, diamankan 39,3 gram di rumah DP. Sedangkan di rumah A seberat 24,5 gram," ujar Mu’min, Selasa (21/1).

"Penangkapan yang dipimpin Kanit Narkoba Iptu Noki Loviko pun terus berlanjut. Sehingga tim meluncur ke Bengkalis. Hasil pengembangan di Bengkalis diamankan K dan S dengan berat BB berbeda. Untuk K seberat 1.038,3 gram dan S berat sabu 1.016,4 gram," sebutnya.

Sehingga total barang bukti 3.161 gram. Uang tunai Rp500 ribu, mobil hitam BM 1846 NV.

"Menariknya turut diamankan airsoft gun dari salah satu tersangka yang diamankan di Bengkalis," ungkapnya.

Dari seluruh BB bisa menyelamatkan 18.966 ribu jiwa.
Di waktu yang sama, Polsek Sukajadi pun mengamankan dua tersangka pengedar narkoba. Keduanya diamankan saat upahnya belum full. Ia adalah BZ (38) dan BY (22). Kedua tersangka itu diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sukajadi pada Kamis (16/1) pukul 12.30 WIB. "Barang dari Medan. Awalnya akan diupah Rp4 juta, cuma baru dapat Rp2 juta dan belum full," ucap dua laki-laki bersebo yang telah resmi menjadi tahanan.

Tersangka BZ dan BY diringkus di Stadion Utama Riau, Jalan SM Amin, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Informasi masyarakat sampai ke Polsek Sukajadi pukul 12.30, kemudian pengintaian berjalan hingga pukul 14.00. Sabu seberat 1 kg, disampaikan Nandang disembunyikan di box speaker mobil. Barulah kedua tersangka berhasil diringkus.

"Barang bukti yang berhasil diamankan dari dua tersangka 1 kg sabu yang dibungkus pada satu kantong teh cina Guanyingwan, satu buah box speaker mobil warna cokelat, satu unit mobil warna hitam B 1727 BJS dan tiga unit HP senter serta satu unit HP kecil yang digunakan untuk berkomunikasi," jelasnya.(s)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Raih 53 Suara di Sidang Senat, Prof Ahmad Fadli Terpilih Jadi Rektor UNRI Periode 2026-2030

Dekan Fakultas Teknik Prof Ahmad Fadli ST MT PhD resmi terpilih sebagai Rektor Universitas Riau…

5 jam ago

Banding Ditolak PT Riau, Abdul Wahid Resmi Layangkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid resmi mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung usai hukuman…

5 jam ago

Wako Agung Nugroho Tegaskan Pemko Siap Sinergi dengan Polda Riau Ancam Izin THM Nakal

Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho mendukung penuh Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat dalam…

5 jam ago

Kualitas Udara Memburuk, Disdik Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 14–15 Oktober

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru kembali memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari, 14–15 Oktober…

5 jam ago

Usung Tema Gema Melayu Riau, Tim Dance SMAN 5 Pekanbaru Pukau Penonton

Tim dance SMAN 5 Pekanbaru tampil memukau pada ajang Aqua DBL Dance 2026 Riau di…

23 jam ago

Diselimuti Fog dan Kabut Asap, 12 Penerbangan Bandara SSK II Pekanbaru Sempat Delay

Campuran fenomena fog dan kabut asap memicu penundaan 12 penerbangan di Bandara Internasional SSK II…

1 hari ago