Categories: Riau

Dua Pelaku Penyeludupan Pekerja Ilegal Diamankan Polda Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menangkap dua pelaku penyeludup Pekerja Migran lndonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia yakni ZP alias BK dan ES alias EP. Selain mengamankan para tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa speed boat yang digunakan untuk mengantar PMI ilegal ke Malaysia.

Hal ini terungkap dalam sebuah ekspose yang digelar Polda Riau, Jumat (20/5). Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menyebutkan, terbongkarnya sindikat pengiriman PMI ilegal itu setelah Ditreskrimum Polda Riau mengamankan 1 kapal pompong dan 1 speed boat 2 mesin yang hendak melansir atau membawa para PMI di Dusun Selomang Baru, Desa Makeruh, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, Ahad (15/5).

"Pengungkapan berawal dari ditangkapnya 1 kapal pompong dan 1 speed boat 2 mesin milik ZP alias BK yang digunakan untuk melansir atau membawa pekerja migran Indonesia," ujar Sunarto.

Pelaku ZP alias BK, sambung Sunarto, diketahui juga sebagai pemilik pompong dan speed boat sekaligus tekong yang membawa PMI ke Malaysia. Saat penyergapan, ZP berhasil kabur dengan cara menabrakkan kapalnya menerobos hutan bakau dan melarikan diri. Namun polisi berhasil mengamankan ES alias EP, bertugas sebagai orang yang mencarikan penumpang speed boat (tekong darat).

"Upaya pengejaran yang dilakukan oleh petugas mengalami kendala gelapnya malam dan situasi medan hutan bakau," kata Sunarto.

Pengembangan terus dilakukan dan keesokan harinya pada Senin (16/5) sekitar pukul 17.20 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku lainnya seorang wanita berinisial SS di Kelurahan Pelitung Kecamatan Medang Kampai Dumai. "SS ditangkap saat sedang membawa makanan untuk para pekerja migran Indonesia yang ditampung di rumah kosong yang berada di tengah hutan," ungkap Sunarto.

Di dalam rumah penampungan itu, tim menemukan 19 orang dengan rincian 3 warga negara Myanmar yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia. Kurun waktu setengah jam kemudian, tak jauh dari lokasi penampungan awal, petugas kembali menemukan sebanyak 50 pekerja migran di sebuah ruko di Pelintung, Medang Kampai, Dumai yang juga hendak diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal.

Penanganan ke 50 pekerja migran ini selanjutnya diserahkan ke Polres Dumai untuk dikembalikan ke tempat asal mereka. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah menjalankan aktivitas ilegal ini selama 5 bulan dan telah memberangkatkan ratusan orang pekerja migran Indonesia ke Malaysia.

Pelaku ES alias EP mengaku sebagai perekrut pekerja imigran atau tekong darat yang bertugas membawa ke Dumai menuju Rupat dan mendapatkan upah Rp4,7 juta serta tambahan sebagai tekong laut. Sedangkan SS berperan sebagai perekrut dan penampung PMI yang berasal dari Sulsel, NTB, Jawa, Aceh, Sumut serta WNA Myanmar.

"Ia menerima upah antara Rp5 juta-Rp13 juta sesui arahan tekong laut, untuk kemudian diberangkatkan menuju Malaysia menggunakan speed boat," terang Sunarto.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 4 Jo Pasal 10 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TP Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda sebesar Rp600 juta.(nda)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

983 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB UHTP, Mendiktisaintek Tekankan Tridarma Perguruan Tinggi

Sebanyak 983 mahasiswa baru mengikuti PKKMB UHTP 2026. Kegiatan membekali mahasiswa dengan karakter, integritas, dan…

15 jam ago

Hilang Saat Memancing di Sungai Indragiri, Ahmad Diar Ditemukan Meninggal

Ahmad Diar, warga Tembilahan, ditemukan meninggal di Sungai Indragiri setelah dilaporkan hilang saat memancing di…

15 jam ago

Pemko Pekanbaru Gelar Salat Istiska di Tengah Kabut Asap Karhutla

Pemko Pekanbaru menggelar Salat Istiska untuk memohon hujan di tengah kabut asap kiriman akibat karhutla…

15 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru Menebal, Jarak Pandang Pengendara Terbatas hingga 3 Kilometer

Kabut asap Pekanbaru makin pekat Rabu pagi dengan jarak pandang 2,5-3 km dan kualitas udara…

16 jam ago

Kapal Ro-Ro Masuk Docking, Pelayanan Penyeberangan Bengkalis Dikeluhkan Pengguna

Pengguna Ro-Ro Bengkalis mengeluhkan antrean hingga 3 jam akibat pengurangan armada yang masuk docking pada…

16 jam ago

Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Asmar Pastikan Pemerintahan Meranti Tetap Berjalan

Bupati Meranti Asmar menghormati penyidikan dugaan korupsi anggaran kendaraan dinas, BBM, dan pelumas yang ditangani…

16 jam ago