Categories: Riau

Berkas Tindak Pidana Pemilu Atas Dugaan Politik Uang Dikembalikan

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) mengembalikan berkas tindak pidana pemilu dugaan politik uang di Partai Gerindra. Di mana dari berkas yang disampaikan Kepolisian Resort (Polres) Inhu itu, masih perlu perbaikan.

Sementara berkas tindak pidana Pemilu atas dugaan penggembungan suara salah satu Calon Legislatif (Caleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kecamatan Rengat tinggal pelimpahan ke Pengadilan Negeri (PN) Rengat. Namun demikian masa pelimpahan berkas ke PN Rengat selambat-lambatnya lima hari kedepan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhu Hayin Suhikto SH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Bambang Dwi Saputra SH mengatakan bahwa berkas dikembalikan untuk kelengkapan formil. ’’Berkas tindak pidana Pemilu atas dugaan politik uang di partai Gerindra perlu ada perbaikan,’’ ujar Kasi Intel Bambang Dwi Saputra SH, Selasa (18/2/2019).

Memang sebutnya, antara dua tindak pidana Pemilu yang ada terdapat perbedaan. Di mana tersangka TB atas dugaan politik uang, tidak terdaftar sebagai tim sukses Partai Gerindra di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu.

Sehingga dengan penetapan TB sebagai tersangka, sulit menggiringnya hingga ke tingkat caleg yang dibantunya. Bahkan antara tersangka dengan caleg Gerindra di Dapil empat itu, sebelumnya tidak saling kenal.

Sedangkan dari hasil pemeriksaan tindak pidana Pemilu atas dugaan penggelembungan suara caleg PPP, diduga kuat calegnya berperan aktif. Bahkan caleg tersebut yang menghubungi berbagai pihak yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk itu katanya, empat berkas dengan lima tersangka atas dugaan pengggelembungan suara tersebut sudah dinyatakan lengkap dan tinggal disidangkan. ’’Tidak ada penahanan terhadap tersangka, karena ancaman maksimalnya empat tahun penjara,’’ terangnya.(kas)

Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

983 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB UHTP, Mendiktisaintek Tekankan Tridarma Perguruan Tinggi

Sebanyak 983 mahasiswa baru mengikuti PKKMB UHTP 2026. Kegiatan membekali mahasiswa dengan karakter, integritas, dan…

7 jam ago

Hilang Saat Memancing di Sungai Indragiri, Ahmad Diar Ditemukan Meninggal

Ahmad Diar, warga Tembilahan, ditemukan meninggal di Sungai Indragiri setelah dilaporkan hilang saat memancing di…

8 jam ago

Pemko Pekanbaru Gelar Salat Istiska di Tengah Kabut Asap Karhutla

Pemko Pekanbaru menggelar Salat Istiska untuk memohon hujan di tengah kabut asap kiriman akibat karhutla…

8 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru Menebal, Jarak Pandang Pengendara Terbatas hingga 3 Kilometer

Kabut asap Pekanbaru makin pekat Rabu pagi dengan jarak pandang 2,5-3 km dan kualitas udara…

8 jam ago

Kapal Ro-Ro Masuk Docking, Pelayanan Penyeberangan Bengkalis Dikeluhkan Pengguna

Pengguna Ro-Ro Bengkalis mengeluhkan antrean hingga 3 jam akibat pengurangan armada yang masuk docking pada…

9 jam ago

Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Asmar Pastikan Pemerintahan Meranti Tetap Berjalan

Bupati Meranti Asmar menghormati penyidikan dugaan korupsi anggaran kendaraan dinas, BBM, dan pelumas yang ditangani…

9 jam ago