Categories: Riau

Tilang Elektronik Belum Diterapkan

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Informasi mengenai tilang elektronik sejak beberapa waktu lalu beredar di berbagai kanal media sosial. Informasi tersebut memuat kabar bahwa tilang elektronik sudah di diberlakukan di Kota Pekanbaru serta masyarakat di minta hati-hati.

"Tilang elektronik di Pekanbaru sudah diberlakukan. Hati-hati ya. Walau kosong jalannya jangan nerobos dan melewati marka jalan," bunyi pesan berantai yang dilihat Riau Pos, Kamis (18/3).Masih dari pesan berantai yang menyebar melalui whatsapp grup, dikatakan informasi pelanggaran yang tertangkap kamera selanjutnya akan diproses kepolisian dan pengadilan. 

Bagi pengendara yang tidak menyelesaikan proses tilang di pengadilan, maka surat kendaraan akan diblokir dan akan diproses saat pengurusan pajak.

Informasi itupun sudah menyebar secara masif. Bahkan juga ramai diposting warga net di aplikasi sosial media Facebook.

Menanggapi hal itu, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi membantah bahwa tilang elektronik sudah berlaku di Pekanbaru. Kata dia, saat ini pelaksanaan tilang elektornik masih dalam tahap uji coba. Nantinya sebelum diterapkan akan ada sosialisasi terlebih dahulu ke masyarakat.

"Masih dalam tahap uji coba, akan diberitahukan secara resmi nantinya," ujar kapolda.

Sementara itu, Analis Kebijakan Madya Direktorat Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri, Kombes Pol Dodi Darjanto menyebut bahwa sistem tilang elektronik atau E-TLE secara nasional akan di luncurkan pada 23 Maret 2021.

Pihaknya mengatakan, kamera E-TLE mempunyai banyak fungsi, salah satunya sistem identifikasi wajah yang bisa mengenali pengemudi kendaraan dan semakin banyaknya kamera E-TLE, maka proses penyelidikan terhadap suatu tindak kejahatan di jalanan akan semakin singkat.

"Jangankan laka lantas, kejadian tabrak lari dan kejahatan lainnya terdeteksi dengan cepat," ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya berharap perkembangan teknologi penegakan hukum yang semakin canggih di tanah air ini turut membawa dampak positif bagi masyarakat, salah satunya adalah meningkatkan kehati-hatian masyarakat dalam berkendara.

"Penyidikan kecelakaan lalu lintas yang menggunakan teknologi forensik investigation ini, membuktikan ini adalah contoh success story, contoh baik, pada masyarakat juga agar lebih berhati-hati di jalan," pungkasnya.(nda)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago