ASN Dishub Dumai Protes THR Tidak Cair
DUMAI (RIAUPOS.CO) — Pemandangan tidak biasa terlihat di depan Kantor Dishub Kota Dumai. Satu unit meja kerja terlihat berada di luar. Namun yang membuat menarik ada tulisan ditempel dengan kertas putih dengan tulisan “Kami tidak butuh Bendahara sepertimu,â€. Itu terjadi, Senin (17/6).
Tak ayal hal itu menjadi perhatian beberapa ASN yang berada di kompleks Kantor Wali Kota lama itu. Ternyata ulah itu dilakukan beberapa aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai sendiri.
Mereka mengeluarkan paksa meja Bendahara Pengeluaran Dinas Perhubungan Elizabeth dan meletakkannya di halaman Kantor Dishub.
Diduga aksi pengeluaran paksa meja Bendahara Pengeluaran ini karena ASN menuntut atas hak mereka atas tunjangan hari raya (THR) atau gaji 14 mereka yang tidak cair. ASN mempertanyakan tidak cairnya gaji 14 mereka sementara ASN dari OPD lainnya di Kota Dumai sudah cair.
Sekretaris Dishub Kota Dumai Marjohan mengaku tidak tahu-menahu atas kejadian ini dan apa tuntutan mereka. “Tidak tahu saya siapa yang memulai duluan mengeluarkan meja bendahara tersebut dan apa tuntutan pasti mereka kepada Dinas Perhubungan,†kata Marjohan.
Ia mengatakan sepengetahuan dirinya apa yang mereka lakukan ini merupakan bentuk tuntutan mereka atas tunjangan hari raya mereka yang tidak kunjung cair hingga saat ini.
Kadishub Dumai Asnar saat dikonfirmasi melalui telepon seluler tidak aktif. Begitu juga saat di lihat di ruang kerjanya, Asnar tidak berada di tempat, bahkan menurut petugas yang ada Kadishub sudah beberapa hari tidak ada di kantor.(hsb)
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…