Site icon Riau Pos

Evaluasi Proses Pembelajaran Daring

evaluasi-proses-pembelajaran-daring

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hampir setahun pelajar di Provinsi Riau menerapkan sistem pelajaran dalam jaringan (daring). Saat ini, sudah ada sebagian daerah yang mulai menerapkan pembelajaran tatap muka pasca Pandemi Covid-19 berlangsung.

Maka dari itu, Dinas Pendidikan Provinsi Riau diminta agar melakukan evaluasi terhadap metode belajar daring yang telah di terapkan selama satu tahun ini. Itu agar kualitas ilmu yang di terima siswa, bisa benar-benar sesuai harapan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho kepada Riau Pos, Rabu (17/3). Dikatakan dia, selama mengikuti pembelajaran daring, tentunya ilmu yang di serap pelajar tidak seefektif pada saat sekolah tatap muka. 

“Hampir bisa di pastikan tidak seefektif belajar tatap muka. Benar kan? Kalau belajar daring kadang ada yang siswanya masih ngantuk-ngantuk. Kadang ada yang fokus ke mainan yang ada di rumah dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Evaluasi, lanjut dia, sangat di perlukan untuk membuat kebijakan yang akan di putuskan bila seluruh sekolah mulai menerapkan sistem belajar tatap muka. Sebab bila tidak ada evaluasi, siswa yang tidak menyerap pelajaran dengan baik, sama saja dengan ketinggalan mata pelajaran selama masa belajar daring.

Hal tersebut menurut politisi asal Kota Pekanbaru ini harus di perhatikan. Karena hakikat belajar tidak hanya sebatas angka pada rapor saat naik kelas. ”Namun lebih dari pada itu. Kita ingin anak didik kita, generasi penerus bangsa kita mendapat kualitas pembelajaran maksimal meski di tengah pandemi,” sambungnya.

Selaku pimpinan DPRD Riau, dirinya akan mendorong komisi terkait untuk segera memanggil pihak Disdik Riau untuk menanyakan sudah sejauh mana evaluasi yang dilakukan.

”Nanti saya akan dorong komisi terkait, yakni komisi V untuk segera panggil Dinas Pendidikan. Bagaimana flashback pembelajaran selama pandemi? Efektif atau tidak? Terserap dengan baik atau tidak? Apa solusi? Tentu itu semua harus ada,” tuntasnya.(nda)

 

Exit mobile version