Categories: Riau

Lalai Jaga Area Konsesi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kapolda Riau Irjen Pol Drs Widodo Eko Prihastopo mengakui, ada sejumlah perusahaan yang diduga terlibat tindak pidana karhutla di Bumi Lancang Kuning. Namun, baru satu perusahan yang ditetapkan sebagai tersangka korporasi.

"Kami sudah tetapkan PT SSS sebagai tersangka. Akan menyusul (perusahaan) yang kedua," kata Widodo beberapa hari lalu.

Dikatakan jenderal bintang dua, perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dinilai lalai menjaga area konsensi miliknya. Kondisi tersebut, menyebabkan lahan seluas 150 hektare yang berlokasi di Kabupaten Pelalawan hangus terbakar pada Februari 2019. PT SSS ditetapkan tersangka, lanjut Kapolda Riau, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimum dibantu Polres Pelalawan dan menyertakan keterangan ahli di dalamnya. Selain itu, pihaknya juga telah mengantongi alat bukti untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. "Perkara ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," jelasnya.

Ditegaskannya pula, Polda Riau berserta jajaran tidak bisa diintervensi serta di didikte oleh siapa pun dalam penegakan hukum kasus Karhutla di Bumi Melayu. Dalam kesempatan itu, Widodo juga menyampaikan, faktor penyebab karhutla yang tengah terjadi di Bumi Melayu. Menurut dia, hal itu disebabkan adanya unsur kesengajaan oleh manusia, karena membakar lahan merupakan cara yang murah, mudah, efisien dan efektif untuk membuka lahan. Selain itu, cara tersebut juga menghemat biaya dan memudahkan pembersihan lahan.

"Kita sering menyalahkan faktor alam, berdasarkan penelitian kemungkinan itu sangat kecil, hanya 1 persen. Artinya faktor manusia lebih besar. Faktor kesengajaan ulah manusia lebih besar, faktor manusia itu mencapai 90 persen," jelas mantan Dir Lantas Polda Kepri itu.

>>Berita selengkapnya baca Riau Pos hari ini.

Laporan : Tim Riaupos.co
Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Nurul Angely Juara Pertama Bintang Radio Kabupaten Kuansing 2026

Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…

21 jam ago

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

2 hari ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

2 hari ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

2 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

2 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

2 hari ago