bayi-pengidap-omfalokel-bisa-dirawat-kembali
PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho memastikan bayi pengidap omfalokel asal Kabupaten Kampar bisa di rawat kembali di RSUD Arifin Achmad.
Kepastian itu disampaikan dia setelah memanggil instansi terkait, yakni RSUD Arifin Achmad dan Dinas Kesehatan Provinsi Riau.
Dikatakan Agung, bahwa bayi mungil yang lahir pada 19 Februari 2021 lalu ini, merupakan pasien BPJS yang seluruh pengobatannya ditanggung negara.
"Dua hari lalu sebelum Ramadan saya sudah panggil Dirut RSUD AA bersama Kadiskes Provinsi Riau Ibu Mimi. Dari hasil rapat didapati kesimpulan bahwa seluruh biaya perawatan itu ditanggung oleh negara. Nah tinggal lagi biaya keluarga pasien saat tinggal di Pekanbaru selama masa pengobatan," ujar Agung kepada Riau Pos, Rabu (14/4).
katakan dia, untuk biaya tinggal keluarga pasien selama berobat, pihak RSUD AA dalam penjelasan saat rapat menyebut memiliki fasilitas rumah singgah. Artinya, keluarga pasien yang tinggal di Pekanbaru tidak lagi memerlukan biaya sewa tempat menginap serta kebutuhan makan. Di mana rumah singgah tersebut disediakan langsung dari hasil iuran para dokter RSUD AA sebagai bentuk aksi sosial para dokter.
"Saya sangat apresiasi dengan program rumah singgah para dokter di RSUD AA. Nah ini bagaimana lagi meyakinkan orang tua bayi untuk mau melanjutkan perawatan. Kasihan kan dedek bayinya dengan penyakit yang diderita," pungkasnya.
Selain mendapat fasilitas rumah singgah, dirinya juga bakal mengupayakan bantuan dari dinas lainnya. Semisal Dinas Sosial Provinsi Riau. Yang terpenting, lanjut dia, bayi pengidap omfalokel bisa kembali mendapat perawatan.
Diketahui sebelumnya, seorang ibu bernama Rita Susrianti atau yang sering dipanggil Ita, kini sedang kebingungan untuk mencari bantuan guna mengobati penyakit anaknya yang masih bayi. Bayi tersebut diketahui mengidap penyakit omfalokel dan sempat dirawat selama 21 hari di RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru. Namun karena keterbatasan biaya, Rita membawa bayinya itu pulang ke rumahnya.
Omphalocele atau omfalokel yang diidap si bayi mungil itu adalah kelainan lahir yang ditandai dengan keluarnya organ yang ada di dalam rongga perut bayi, seperti lambung, usus, dan hati, melalui pusar. Omfalokel bisa terdeteksi sejak kehamilan atau baru terlihat saat bayi dilahirkan. Omfalokel tergolong kelainan lahir yang cukup jarang terjadi.(nda)
Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…
Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…
BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…
Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…
Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…
Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…