Categories: Riau

Minta Korban Pinjol Ilegal Melapor, Kombes Sunarto: Kami Sikat!

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Keberadaan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal sudah semakin meresahkan. Banyak korban bermunculan dengan persoalan beragam. Mulai dari di telepon ke semua kontak yang ada di handphone, diancam bahkan dilecehkan secara verbal.
Bahkan persoalan pinjol ilegal juga mendapat atensi dari pihak kepolisian. Hal itu sebagaimana diungkapkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada Riaupos.co, Kamis (14/10/2021).
Diakui dia, saat ini memang sudah banyak korban pinjol ilegal meresahkan masyarakat. Modusnya juga beragam. Mulai dari iming-iming pencairan uang yang cepat, bunga rendah hingga proses sederhana.
“Iming-iming tersebut membuat masyarakat tergiur lalu diajukan peminjaman. Makanya saya imbau masyarakat, lembaga terkait yakni OJK sudah mengeluarkan daftar pinjol ilegal. Pedomani saja itu,” sebut Kabid Humas.
Ia memastikan Polda Riau dan jajaran bakal menindak tegas pelaku pinjol ilegal yang melakukan tindak pidana. Seperti pengancaman, pelecehan, intimidasi dan berbagai bentuk tindak pidana lainnya.
“Kan ramai di media sosial korban pinjol ilegal curhat. Kalau ada yang dari Riau, kami minta silahkan melapor ke kantor kepolisian terdekat. Kami sikat!” tegas Kombes Sunarto.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Erwan Sani

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tak Boleh Non-Tunai, Menaker Tegaskan BHR Ojol Minimal 25%

Menaker wajibkan BHR ojol dan kurir dibayar tunai minimal 25 persen, cair paling lambat tujuh…

15 jam ago

Living World Luncurkan My Living App, Program Loyalitas Terintegrasi Nasional

Living World luncurkan My Living App, program loyalitas digital terintegrasi dengan promo, poin belanja, dan…

16 jam ago

Setahun Berdiri, Gerakan Rakyat Berubah Jadi Parpol

Gerakan Rakyat resmi jadi partai politik. Status Anies Baswedan belum diumumkan, fokus kini pada penyelesaian…

16 jam ago

Tak Boleh Dicicil! Disnaker Pekanbaru Tegaskan THR Harus Cair Penuh Sebelum 8 Maret

Disnaker Kota Pekanbaru tegaskan THR 2026 wajib dibayar penuh sebelum 8 Maret. Perusahaan dilarang mencicil,…

19 jam ago

Catat! Sekolah di Meranti Libur 16–29 Maret, Masuk Kembali 30 Maret

Sekolah di Kepulauan Meranti libur Idulfitri 16–29 Maret 2026. Kegiatan belajar kembali normal pada 30…

20 jam ago

Hutan Mangrove di Bibir Selat Melaka Dirambah, Ancaman Abrasi Mengintai

Sebanyak 3,4 hektare mangrove di Bengkalis dibabat untuk tambak udang. Warga khawatir abrasi pantai makin…

20 jam ago