Pasar Dayang Suri Dijadikan RTH, Hiburan Ilegal Ditertibkan
(RIAUPOS.CO) — BNKomisi I DPRD Indragiri Hilir (Inhil) merekomendasikan agar pasar Dayang Suri, terletak di Jalan Jendral Sudirman Tembilahan, agar dijadikan taman dan Ruang Terbuka Hijau.
Rekomendasi tersebut muncul melalui rapat dengar pendapat yang melibatkan Badan Kesbangpol, Badan Perizinan, Satpol PP, Dinas Pariwisata dan sejumlah organisasi serta swadaya masyarakat, Selasa (13/8) pagi.
Selain itu ada pula 2 poin yang menjadi penekanan Komisi I DPRD Inhil. Diantaranya, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penutupan Gelangang Permainan dan tempat hiburan malam yang tidak mengantongi izin.
"Sesuai pasal 35 Peraturan Daerah (Perda) no 11 tahun 2006. Maka Satpol PP dapat melakukan penutupan," kata Ketua Komisi I DPRD Inhil HM Yusuf Said.
Kemudian, poin terakhir mengenai tempat-tempat usaha yang sudah memiliki izin agar tidak menyalahgunakannya. Misalnya dengan membuat aktivitas yang mengandung unsur-unsur perjudian, maksiat dan zina.
Dengan hasil rapat dengar tersebut, lanjut Yusuf Said, akan menjadikan pedoman untuk bertindak kedepan nantinya. Oleh karena dia mengharapkan dukungan dari semua pihak terkait.
Kepala Satpol PP Inhil, TM Syaifullah mengatakan, pihaknya akan bertindak sesuai ketentuan. Artinya jika mereka mengetahui ada tempat usaha yang tidak memiliki izin maka dapat ditertibkan.
Sedangkan pihak Dinas Pariwisata setempat menyatakan mereka telah mengeluarkan Perda tahun 2017 tentang Penyelenggara Pariwisata. Didalamnya dibahas terkait dengan arena ketangkasan. Seperti arena berkuda dan memanah. Sedangkan diluar dari itu tidak diatur.(adv)
Bapanas menemukan Minyakita dijual hingga Rp20 ribu per liter di Pekanbaru, jauh di atas HET…
DPRD Pekanbaru menilai persoalan drainase menjadi penyebab utama banjir, sementara pemko mengklaim normalisasi terus berjalan.
Prof Firdaus resmi mendaftar calon Rektor Unri 2026–2030 dengan dukungan tokoh adat, ulama dan masyarakat…
Sebanyak 882 siswa SD di Rohil mengikuti TKA susulan akibat gangguan internet, listrik padam, hingga…
Sapi kurban bantuan Presiden RI untuk Bengkalis dibanderol Rp96 juta, sementara pengawasan hewan kurban di…
Polres Kuansing kembali menertibkan aktivitas PETI dengan memusnahkan 10 rakit penambang emas ilegal di Kuantan…