ASN Terancam Penundaan Kenaikan Pangkat
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sidak kepada para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yang kedapatan ngopi pada jam kerja pada Senin (10/6) lalu oleh Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution berbuntut panjang. Pasalnya, saat ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau sedang menyusun sanksi yang akan diberikan kepada 38 ASN yang kedapatan ngopi pada jam kerja tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, untuk memberikan sanksi kepada 38 ASN tersebut pihaknya hingga saat ini masih menunggu arahan dari Wakil Gubernur. Namun, gambaran sanksi apa yang akan diberikan, pihaknya sedang menyusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami saat ini masih menunggu arahan dari Pak Wakil Gubernur untuk memberikan sanksi kepada 38 ASN tersebut. Tapi untuk gambaran sanksi apa yang diberikan sudah dibuat,†katanya.
Untuk sanksi kepada ASN yang berstatus staf, lanjut Ikhwan, bisa diberikan berupa penundaan kenaikan gaji berkala, kemudian bisa juga penundaan kenaikan pangkat. Sedangkan untuk ASN yang berstatus pejabat, maka jabatannya bisa ditinjau ulang atau kendaraan dinasnya juga bisa ditinjau ulang.
“Jadi semua masih berproses, saat ini kami juga tengah menyiapkan sanksi bagi ASN yang tidak hadir apel pagi hari pertama masuk setelah cuti bersama Idulfitri tahun ini. Sanksinya juga kurang lebih sama dengan yang kedapatan ngopi saat jam kerja,†sebutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 38 ASN di lingkungan Pemprov Riau, kepergok berada di warung kopi saat jam kerja oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Senin (10/6).(sol)
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…