Categories: Riau

70 Persen Kayu Hutan

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) — Kepala Desa (Kades) Lukit, Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti, Jumilan, tidak membantah jika dirinya berperan dalam aktivitas illegal logging (ilog) yang ditangani oleh polisi baru-baru ini. 

Namun kepada Riau Pos, ia mengaku hanya sebatas mengetahui terhadap eksploitasi khusus jenis kayu mahang, sesuai dengan surat yang diterbitkan oleh Jef atau tersangka.

"Tidak ada saya menerbitkan nota angkutan tersebut. Yang menerbit surat itu bukansaya, tapi tapi Jef," ungkapnya.

Dikatakannya, dalam surat itu dirinya hanya mengetahui terhadap kayu yang diambil oleh Jef, dengan jenis mahang di atas lahan Mirwan. "Dan lahan itu statusnya milik kelompok tani.  Intinya saya tau hanya mahang, bukan jenis yang lain," tambahnya.

Ia juga tidak tau sejak kapan aktivitas tersebut berlangsung, terungkap olehnya ketika polisi memeriksa titik lokasi perambahan. Parahnya lagi, dari hasil pemeriksaan polisi, lahan Jumilan juga masuk dalam salah satu titik lokasi terhadap aktivitas Ilog tersebut. 

"Saya taunya di lahan Mirwan. Tapi, setelah polsek memeriksa titik lokasi, ternyata salah satu di antara lokasinya juga termasuk lahan saya," ujarnya. 

Akibatnya, beberapa hari yang lalu ia juga sempat dipanggil oleh jajaran Reskrim Polres Kepulauan Meranti. Pemeriksaan tersebut dilakukan, Selasa (11/2/20) kemarin.

"Semalam dia, Kades Lukit Jumilan penuhi panggilan kami. Ia dimintai keterangan terkait penerbit dokumen nota angkutan belasan ton kayu yang kita tahan kemarin," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Ario Damar SH,  Kamis (13/2). 

Namun hasil dari pemeriksaan tersebut, Ario Damar belum mau membeberkan. Alasannya belum terima laporan dari bawahan.

Terhadap belasan ton kayu yang mereka tahan di KM Nusantara V (6/2/20) kamarin, polisi mendapati jika lebih banyak kayu hutan ketimbang mahang. Sehingga, saat ini Polres telah menetapkan Jef pengepul dan Sap kapten kapal sebagai tersangka. 

"Jadi, lebih kurang 791 potongan kayu dugaan hasil Ilog di Lukit itu, 70 persennya adalah kayu hutan, bukan mahang. Kalau mahang hanya 30 persen saja. Itu hasil dari penentuan jenis oleh BPHP Wilayah III," ungkapnya.(wir)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

52 Jalur Siap Bertanding di Pacu Jalur Mini Kuansing, Ini Total Hadiahnya

Sebanyak 52 jalur telah mendaftar Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Total…

2 hari ago

Ingin Staycation Saat HUT RI? Hotel Dafam Pekanbaru Punya Promo Menarik

Hotel Dafam Pekanbaru menghadirkan promo Merdeka Staycation Rp545.081 per malam. Tamu juga mendapat Es Merah…

2 hari ago

Pemko Pekanbaru Gencar Perbaiki Jalan, DPRD Ingatkan Soal Aspal Cepat Rusak

DPRD Pekanbaru mengapresiasi perbaikan jalan yang dikebut Pemko, namun meminta kualitas dijaga setelah ditemukan sejumlah…

2 hari ago

Pacu Jalur 2026 Segera Dimulai, Empat SPBU Kuansing Jadi Prioritas Tambahan BBM

Pacu jalur Kuansing 2026 diprediksi menarik puluhan ribu pengunjung. Pemkab memastikan pasokan Pertalite dan solar…

2 hari ago

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri Raih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri meraih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas. Penghargaan diberikan atas dedikasinya membina…

2 hari ago

Rumah Warga di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan Terbakar, Ini Kondisi Penghuninya

Rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, terbakar Kamis sore. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet…

2 hari ago