menkes-kabulkan-usulan-psbb-kota-pekanbaru
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Beredar kabar Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Pramono mengabulkan pengajuan usulan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru. Sejak Senin (13/4) pagi, persetujuan tersebut sudah beredar melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.
Informasi ini diakui sudah diterima juga oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Pekanbaru dr Mulyadi SpBB. Namun dia meminta masyarakat menunggu informasi lebih lengkap saat Wako Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT dan Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi menggelar video conference pagi ini.
’’Saya juga baru terima WA tersebut. Barangkali info lengkapnya nanti ada teleconference Pak Wali dengan Gubernur nanti pukul 9 pagi,’’ kata dia.
Dalam pesan WhatsApp yang beredar, persetujuan penerapan PSBB di Kota Pekanbaru oleh Menkes tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/250/202O Tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Wilayah Kota Pekanbaru Provinsi Riau dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Disebutkan dalam pertimbangan bahwa data yang ada menunjukkan telah terjadi
peningkatan dan penyebaran kasus Covid- 19 yang signifikan dan cepat. Serta diiringi dengan kejadian transmisi lokal di wilayah Kota Pekanbaru Provinsi Riau.
Kemudian, bahwa berdasarkan hasil kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi serta aspek lainnya, perlu dilaksanakan PSBB di wilayah Kota Pekanbaru Provinsi Riau, guna menekan penyebaran Covid- 19 semakin meluas.
PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran. Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, Ahad (12/4) oleh Menkes Terawan Agus Putranto.
Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
Siswa SMK di Pekanbaru meninggal usai diduga berkelahi dengan teman. Keluarga melapor ke Polda Riau…
Pemprov Riau kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan pada Agustus 2026. Denda dihapus dan warga cukup…
Pemprov Riau menyiapkan pembebasan 94 persil lahan untuk Flyover Garuda Sakti Pekanbaru. Pembangunan fisik ditargetkan…
Pemprov Riau kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan pada Agustus 2026. Denda dihapus dan warga cukup…
Pemko Pekanbaru menyiapkan pelantikan Ketua RT/RW terpilih di 83 kelurahan secara bertahap. Setelah dilantik, mereka…
Hujan deras membuat air meluap ke Jalan Padang-Bukittinggi di Lembah Anai. Pengendara diminta waspada karena…