ular-piton-7-meter-dilepasliarkan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau kembali melepasliarkan ular piton (python repiculatus), Kamis (12/5/2022).
ULar piton sepanjang 7 meter hasil serahan warga Simpang Kubu, Desa Kampar, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Rabu (11/5). Setelah ditangkap, kemudian diserahkan kepada Balai BKSDA untuk dilepasliarkan.
"Agar ular ini tetap selamat, kami evakuasi dari warga Kampar untuk dilepasliarkan ke habitatnya," kata Hartono, Plh Kepala Balai BKSDA.
Selain ular piton dari Kampar, BKSDA juga menerima ular tangkapan dari warga Desa Bagam Laguh, Kecamatam Bunut, Kabupaten Pelalawan sebulan lalu. Ular ini betina, sama dengan ular tangkapan warga di Kabupaten Kampar.
Sejak tiga tahun terakhir, Balai BKSDA Riau sudah melepasliarkan 10 ular piton. Di tahun 2020 ada 8 delapan ekor, 2021 satu ekor, dan 2022 satu ekor.
"Ular-ular serahan warga ini kami lepasliarkan di kawasan konservasi," sambung Hartono.
Laporan: Evan Gunanzar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri ke KPK dan langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung…
KPK menyegel enam ruangan di Kantor Bupati Kuansing, termasuk ruang bupati, wakil bupati, dan sekda.…
SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dibuka. Meski pendaftaran online, banyak orang tua mendatangi sekolah…
Dua karyawati melaporkan manajer swalayan di Pekanbaru atas dugaan perbuatan asusila. Kasus kini masih dalam…
Polsek Cerenti memusnahkan empat rakit PETI di Desa Pulau Busuk, Kuansing, setelah menerima laporan masyarakat…
Gajah Sumatera jinak Indro mati di Tesso Nilo usai menjalani perawatan intensif akibat komplikasi kesehatan…