ular-piton-7-meter-dilepasliarkan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau kembali melepasliarkan ular piton (python repiculatus), Kamis (12/5/2022).
ULar piton sepanjang 7 meter hasil serahan warga Simpang Kubu, Desa Kampar, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Rabu (11/5). Setelah ditangkap, kemudian diserahkan kepada Balai BKSDA untuk dilepasliarkan.
"Agar ular ini tetap selamat, kami evakuasi dari warga Kampar untuk dilepasliarkan ke habitatnya," kata Hartono, Plh Kepala Balai BKSDA.
Selain ular piton dari Kampar, BKSDA juga menerima ular tangkapan dari warga Desa Bagam Laguh, Kecamatam Bunut, Kabupaten Pelalawan sebulan lalu. Ular ini betina, sama dengan ular tangkapan warga di Kabupaten Kampar.
Sejak tiga tahun terakhir, Balai BKSDA Riau sudah melepasliarkan 10 ular piton. Di tahun 2020 ada 8 delapan ekor, 2021 satu ekor, dan 2022 satu ekor.
"Ular-ular serahan warga ini kami lepasliarkan di kawasan konservasi," sambung Hartono.
Laporan: Evan Gunanzar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
Pelaku curas pembunuhan di Pekanbaru sempat foya-foya di Medan usai beraksi. Polisi ungkap motif dipengaruhi…
Abu Bakar soroti kesenjangan pendidikan daerah dan dorong perubahan sistem serta respons cepat pemerintah di…
Kades Langkai Siak positif narkoba usai penggerebekan kasus sabu. Polisi amankan 4 tersangka dan barang…
Mantan ajudan Sekwan Pekanbaru dituntut 4 tahun penjara dalam kasus obstruction of justice SPPD fiktif…
Seorang pria ditemukan tewas terikat di kabin truk di Pekanbaru. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian…
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melantik 7 pejabat baru dan menegaskan pentingnya adaptasi cepat serta…