Categories: Riau

BRSAMPK Rumbai Gelar Rehabilitasi Sosial Anak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Rumbai di bawah Kementerian Sosial RI menaja rehabilitasi sosial anak. Rehabilitasi Ini dimaksud untuk mewujudkan implementasi asistensi rehabilitasi sosial anak. Giat yang diselenggarakan pada 9 sampai 11 September 2020 berlangsung di Hotel Fox, Jalan Riau, Pekanbaru.

Giat dihadiri oleh 57 orang peserta yang terdiri dari Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan Satuan Bhakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) dari empat wilayah jangkauan layanan balai yaitu Provinsi Riau, Sumatera Barat, Kepulauan Riau dan Provinsi Lampung.

"Rakor Rehsos anak ini bertujuan untuk menyamakan pandangan setiap unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan rehabilitasi sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) di wilayah kerja regional. Kemudian, meningkatkan kapasitas LKSA mitra dan Sakti Peksos dalam pelayanan rehabilitasi sosial AMPK, dan menjalin koordinasi antar instansi pelaksana di wilayah sasaran BRSAMPK Rumbai," sebut Kepala BRSAMPK Rumbai Ahmad Subarkah.

Mulanya, kegiatan digelar secara virtual bersama Direktur Kemensos RI Kanya Eva Santi yang memaparkan kebijakan rehabilitasi sosial anak dalam mewujudkan Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak (Atensi Anak).

"Pengasuhan anak ini mengupayakan bagaimana anak berada dalam rentang pengasuhan keluarga inti, keluarga pengganti, orangtua asuh, perwalian, dan pengangkatan anak," ucapnya.

Direktur pun memberikan apresiasi kepada seluruh Sakti Peksos. Di mana meskipun dalam kondisi pandemi Covid -19, telah melakukan respon kasus dan memberikan perlindungan bagi anak.

"Hasil respon kasus menunjukkan kasus anak AMPK semakin meningkat. Ini terlihat dari angka hasil respon kasus Sakti Pekos Juni hingga Agustus 2020 di Indonesia, terutama anak berhadapan dengan hukum yang pada awal Juni tercatat 3.555 kasus dan Agustus ini meningkat menjadi 5.364 anak," urainya.

Dilanjutkannya, pun terjadi peningkatan pada anak korban kejahatan seksual pada Juni tercatat 1.433 anak dan meningkat menjadi 2.489 anak. Cluster anak AMPK lainnya pun turut meningkat.

"Untuk menyikapi ini, perlu dilakukan pendampingan sosial dalam bentuk pencegahan, respon kasus dan manajemen kasus oleh pekerja sosial dalam bisnis proses atensi sosial berbasis keluarga, komunitas dan residensial," tegasnya.

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

2 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

2 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

2 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

2 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

2 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

2 hari ago