Categories: Riau

BRSAMPK Rumbai Gelar Rehabilitasi Sosial Anak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Rumbai di bawah Kementerian Sosial RI menaja rehabilitasi sosial anak. Rehabilitasi Ini dimaksud untuk mewujudkan implementasi asistensi rehabilitasi sosial anak. Giat yang diselenggarakan pada 9 sampai 11 September 2020 berlangsung di Hotel Fox, Jalan Riau, Pekanbaru.

Giat dihadiri oleh 57 orang peserta yang terdiri dari Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan Satuan Bhakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) dari empat wilayah jangkauan layanan balai yaitu Provinsi Riau, Sumatera Barat, Kepulauan Riau dan Provinsi Lampung.

"Rakor Rehsos anak ini bertujuan untuk menyamakan pandangan setiap unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan rehabilitasi sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) di wilayah kerja regional. Kemudian, meningkatkan kapasitas LKSA mitra dan Sakti Peksos dalam pelayanan rehabilitasi sosial AMPK, dan menjalin koordinasi antar instansi pelaksana di wilayah sasaran BRSAMPK Rumbai," sebut Kepala BRSAMPK Rumbai Ahmad Subarkah.

Mulanya, kegiatan digelar secara virtual bersama Direktur Kemensos RI Kanya Eva Santi yang memaparkan kebijakan rehabilitasi sosial anak dalam mewujudkan Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak (Atensi Anak).

"Pengasuhan anak ini mengupayakan bagaimana anak berada dalam rentang pengasuhan keluarga inti, keluarga pengganti, orangtua asuh, perwalian, dan pengangkatan anak," ucapnya.

Direktur pun memberikan apresiasi kepada seluruh Sakti Peksos. Di mana meskipun dalam kondisi pandemi Covid -19, telah melakukan respon kasus dan memberikan perlindungan bagi anak.

"Hasil respon kasus menunjukkan kasus anak AMPK semakin meningkat. Ini terlihat dari angka hasil respon kasus Sakti Pekos Juni hingga Agustus 2020 di Indonesia, terutama anak berhadapan dengan hukum yang pada awal Juni tercatat 3.555 kasus dan Agustus ini meningkat menjadi 5.364 anak," urainya.

Dilanjutkannya, pun terjadi peningkatan pada anak korban kejahatan seksual pada Juni tercatat 1.433 anak dan meningkat menjadi 2.489 anak. Cluster anak AMPK lainnya pun turut meningkat.

"Untuk menyikapi ini, perlu dilakukan pendampingan sosial dalam bentuk pencegahan, respon kasus dan manajemen kasus oleh pekerja sosial dalam bisnis proses atensi sosial berbasis keluarga, komunitas dan residensial," tegasnya.

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

5 jam ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

7 jam ago

Jembatan Siak I Akan Dipelihara, Arus Kendaraan Dialihkan ke Siak III

Pemprov Riau akan memelihara Jembatan Siak I dan Siak III pada pekan ketiga September dengan…

7 jam ago

Pasokan BBM di Riau Naik 27 Persen, Pertamina Respons Lonjakan Kebutuhan

Pertamina Patra Niaga menaikkan pasokan BBM JBT di Riau hingga 27 persen seiring meningkatnya kebutuhan…

8 jam ago

Komjak RI Cek Kejari Pekanbaru, Seluruh Pengaduan Masyarakat Disebut Sudah Ditindaklanjuti

Komjak RI mengunjungi Kejari Pekanbaru untuk mengecek pengaduan masyarakat dan sarana prasarana serta mengingatkan pentingnya…

8 jam ago

Viral Video MBG di SDN 015 Tambusai Utara, Pihak Sekolah Tegaskan Tak Pernah Menolak

Video pembagian MBG di SDN 015 Tambusai Utara viral dan memunculkan anggapan penolakan. Sekolah menegaskan…

10 jam ago