Categories: Riau

Pemprov Usulkan 12 Nama Calon Pjs Bupati

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengusulkan 12 nama calon Pejabat sementara (Pjs) untuk mengisi empat posisi jabatan bupati yang ditinggalkan pejabat sebelumnya karena cuti mengikuti Pilkada serentak 2020. Ke-12 nama yang diusulkan tersebut berasal dari pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau Sudarman mengatakan, setiap daerah yang akan ditunjuk Pjs-nya, pihaknya mengusulkan tiga nama yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Satu daerah yang akan ditunjuk Pjs-nya diusulkan tiga nama. Karena ada empat daerah yang kepala daerahnya cuti, jadi nama-nama calon Pjs yang diusulkan sebanyak 12 orang,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, dari 12 nama calon Pjs yang diusulkan tersebut, pihak Kemendagri akan memilih satu nama pejabat. Nantinya pejabat tersebut lah yang akan menjadi Pjs mulai dari 26 September hingga 5 Desember 2020.

“Nama-nama calon Pjs tersebut sudah diinput di sistem, sedangkan untuk usulan secara langsung akan diserahkan dalam waktu dekat,” sebutnya.

Sementara itu, saat ditanyakan terkait apa saja syarat untuk diajukan sebagai Pjs bupati. Sudarman menyebutkan, syaratnya yakni Pejabat Tinggi Pratama (PTP) atau  pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau.

“Kalau syaratnya PTP atau eselon II. Untuk nama-namanya nantilah tunggu SK keluar dulu,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, untuk kriteria Pjs Bupati yang dipersiapkan tersebut adalah orang-orang yang memiliki kemampuan untuk memimpin. Meskipun nantinya hanya menjabat sebentar, namun tetap harus dijabat oleh orang yang tepat.

“Kriterianya jelas adalah orang yang memiliki kemampuan memimpin, karena bagaimanapun sebentar namun pejabat tersebut harus mampu memimpin dalam pemerintahan,” sebutnya.

Selain memiliki kemampuan memimpin, demikian Gubri, Pjs Bupati tersebut juga harus memiliki kemampuan dalam mengatur pemerintahan dan pembangunan di daerah. Karena meskipun berstatus pejabat sementara, kewenangannya tetap sama.

“Jadi yang jelas adalah orang yang menguasai dan ahli lah di bidang itu. In sya Allah sedang kami siapkan orang yang tepat,” ujarnya.

Empat kepala daerah yang bupatinya mengajukan cuti yakni Bupati Rokan Hilir Suyatno, Bupati Rokan Hulu Sukiman, Bupati Kuantan Singingi Mursini, Bupati Siak Alfedri, dan Wakil Bupati Rokan Hilir Jamiludin.(sol)

 

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

10 Jalur Lolos ke Hari Ketiga, Pacu Jalur Rayon II Disaksikan Ribuan Penonton

Hari pertama Pacu Jalur Rayon II di Tepian Narosa berlangsung meriah. Sebanyak 10 jalur berhasil…

1 jam ago

Suhardiman Amby Terima Dua Penghargaan Nasional Langsung dari Menteri Agama

Bupati Kuansing Suhardiman Amby menerima dua penghargaan dari Menteri Agama RI pada pembukaan MTQ Riau…

1 jam ago

Mahasiswa ITB Indragiri Bikin Agroeduwisata, Pengunjung Bisa Petik Melon Langsung

Mahasiswa ITB Indragiri mengembangkan agroeduwisata melon madu di Rengat. Selain menjadi tempat belajar, lokasi ini…

2 jam ago

Sempat Hilang Saat Mancing, Riki Ditemukan Tak Bernyawa di Danau PLTA Koto Panjang

Pemancing bernama Riki ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Danau PLTA Koto Panjang. BPBD mengimbau…

2 jam ago

Hari Pertama Pacu Jalur Rayon II Berlangsung Meriah, 10 Jalur Lolos ke Babak Ketiga

Hari pertama Pacu Jalur Rayon II di Tepian Narosa berlangsung meriah. Ribuan penonton hadir, sementara…

16 jam ago

Ribuan Peserta Tumpah Ruah, Pawai Taaruf MTQ Riau Bikin Teluk Kuantan Macet Total

Pawai taaruf MTQ Riau ke-44 di Teluk Kuantan berlangsung meriah. Sebanyak 17 ribu peserta dan…

19 jam ago