Categories: Riau

Pemprov Usulkan 12 Nama Calon Pjs Bupati

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengusulkan 12 nama calon Pejabat sementara (Pjs) untuk mengisi empat posisi jabatan bupati yang ditinggalkan pejabat sebelumnya karena cuti mengikuti Pilkada serentak 2020. Ke-12 nama yang diusulkan tersebut berasal dari pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau Sudarman mengatakan, setiap daerah yang akan ditunjuk Pjs-nya, pihaknya mengusulkan tiga nama yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Satu daerah yang akan ditunjuk Pjs-nya diusulkan tiga nama. Karena ada empat daerah yang kepala daerahnya cuti, jadi nama-nama calon Pjs yang diusulkan sebanyak 12 orang,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, dari 12 nama calon Pjs yang diusulkan tersebut, pihak Kemendagri akan memilih satu nama pejabat. Nantinya pejabat tersebut lah yang akan menjadi Pjs mulai dari 26 September hingga 5 Desember 2020.

“Nama-nama calon Pjs tersebut sudah diinput di sistem, sedangkan untuk usulan secara langsung akan diserahkan dalam waktu dekat,” sebutnya.

Sementara itu, saat ditanyakan terkait apa saja syarat untuk diajukan sebagai Pjs bupati. Sudarman menyebutkan, syaratnya yakni Pejabat Tinggi Pratama (PTP) atau  pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau.

“Kalau syaratnya PTP atau eselon II. Untuk nama-namanya nantilah tunggu SK keluar dulu,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, untuk kriteria Pjs Bupati yang dipersiapkan tersebut adalah orang-orang yang memiliki kemampuan untuk memimpin. Meskipun nantinya hanya menjabat sebentar, namun tetap harus dijabat oleh orang yang tepat.

“Kriterianya jelas adalah orang yang memiliki kemampuan memimpin, karena bagaimanapun sebentar namun pejabat tersebut harus mampu memimpin dalam pemerintahan,” sebutnya.

Selain memiliki kemampuan memimpin, demikian Gubri, Pjs Bupati tersebut juga harus memiliki kemampuan dalam mengatur pemerintahan dan pembangunan di daerah. Karena meskipun berstatus pejabat sementara, kewenangannya tetap sama.

“Jadi yang jelas adalah orang yang menguasai dan ahli lah di bidang itu. In sya Allah sedang kami siapkan orang yang tepat,” ujarnya.

Empat kepala daerah yang bupatinya mengajukan cuti yakni Bupati Rokan Hilir Suyatno, Bupati Rokan Hulu Sukiman, Bupati Kuantan Singingi Mursini, Bupati Siak Alfedri, dan Wakil Bupati Rokan Hilir Jamiludin.(sol)

 

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Tampil Dominan di Final, Tim Putra SMA Darma Yudha Sabet Juara HSBL 2026 Pekanbaru Series

Tim putra SMA Darma Yudha Pekanbaru keluar sebagai champion Riau Pos-Honda HSBL 2026 Pekanbaru Series…

4 jam ago

Polda Riau Sosialisasi Uji Kompetensi Satpam dan Luncurkan Layanan KTA Keliling

Ditbinmas Polda Riau menggelar sosialisasi Uji Kompetensi Satpam sekaligus meresmikan inovasi pelayanan Perpanjangan KTA Satpam…

5 jam ago

Gajah Diego Mati di PLG Minas, Kematian Gajah Kelima di Riau Sepanjang 2026

Gajah jinak bernama Diego (17) mati di PLG Minas akibat infeksi pencernaan kronis. Ini menjadi…

1 hari ago

SMAN 1 dan Darma Yudha Siap Bentrok di Final Putri HSBL 2026 Pekanbaru

Sektor putri SMAN 1 Pekanbaru dan SMA Darma Yudha sukses melaju ke partai final HSBL…

1 hari ago

Sekda Nonaktif Kuansing Didakwa Suap Bupati Dua Mobil Mewah Demi Muluskan Jabatan

Sekda nonaktif Kuansing Zulkarnain didakwa menyuap Bupati nonaktif Suhardiman Amby dengan dua mobil mewah demi…

1 hari ago

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

2 hari ago