Categories: Riau

Temuan BPK, PUPR Pilih Angsur Kelebihan Bayar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Taufik OH menyebut bahwa kelebihan bayar yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ada dinas yang ia pimpin sudah mulai dilakukan pengembalian. Di mana, dari catatan BPK ada Rp5,3 miliar lebih temuan kelebihan bayar di PUPR PKPP.

“Kami sudah tindaklanjuti temuan BPK itu, dan juga sudah kirim surat ke rekanan lagi untuk mengingatkan agar mereka segera mengembalikan ke­lebihan bayar itu,” kata Taufik.

Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil komunikasi pihaknya dengan rekanan tersebut, pihak rekanan disebutnya cukup kooperatif dan sudah bersedia untuk mengembalikan kelebihan bayar terhadap kegiatan yang dikerjakan.

“Rekanan ada niat baik, dan sudah ada beberapa kelebihan bayar yang mulai diangsur-angsur. Itu kalau tidak salah ada 12 kontraktor. Ada yang Rp200 juta, Rp250 juta, dan itu sudah mulai diangsur,” ujarnya.

Terkait batas waktu pengembalian temuan kelebihan bayar yang harus dituntaskan akhir bulan ini. Taufik mengaku pihaknya akan terus mendorong pihak rekanan untuk mengembalikan kelebihan bayar itu sebelum batas akhir yang ditentukan.

“Mudah-mudahan lah bisa secepatnya ditindaklanjuti. Untuk menyelesaikan ini, kami bekerjasama dengan Inspektorat Riau,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendriawan mengatakan, khusus untuk temuan dibidang administrasi sudah seluruhnya diselesaikan. Untuk itu, saat ini pihaknya akan fokus untuk menindaklanjuti temuan dibidang finansial.

“Sekarang ini temuan yang belum selesai yakni dibidang finansial, terkait hal ini sudah kami buatkan surat tugasnya agar para OPD yang ada temuan itu bisa segera menuntaskannya,” kata Sigit.

Dijelaskan Sigit, temuan terkait finansial berupa kelebihan bayar di Dinas PUPR PKPP Riau yang saat ini belum selesai proses tindak lanjutnya yakni temuan sebesar Rp 5,3 miliar. Sedangkan untuk temuan yang sudah selesai yakni sebesar

Rp167 juta dan Rp350 juta.

“Untuk temuan finansial di OPD lainnya juga ada, tapi tidak sebesar temuan finansial di Dinas PUPR PKPP Riau. Semuanya akan tetap kami tindaklanjuti,” sebutnya.(sol)

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Diduga Sopir Microsleep, Bus Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, 2 Tewas

Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…

6 jam ago

KM Gading 2 Tenggelam di Perairan Tanjung Buton, 3 Tewas dan 1 Masih Hilang

Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…

6 jam ago

Libur Sekolah Makin Seru, Khas Pekanbaru Hotel Hadirkan Promo Menginap Mulai Juli

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…

1 hari ago

UAS Sempat Dihadang di Kutai Barat, Syahrul Aidi Minta Polisi Bertindak Proaktif

Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…

1 hari ago

Jangan Sampai Terlewat! Daftar Ulang SPMB SD Negeri Hanya Digelar Dua Hari

Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…

1 hari ago

Jabatan Pimpinan Tinggi di Meranti Akan Diisi Lewat Talent Management, Bukan Seleksi Terbuka

Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…

1 hari ago