Categories: Riau

Temuan BPK, PUPR Pilih Angsur Kelebihan Bayar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Taufik OH menyebut bahwa kelebihan bayar yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ada dinas yang ia pimpin sudah mulai dilakukan pengembalian. Di mana, dari catatan BPK ada Rp5,3 miliar lebih temuan kelebihan bayar di PUPR PKPP.

“Kami sudah tindaklanjuti temuan BPK itu, dan juga sudah kirim surat ke rekanan lagi untuk mengingatkan agar mereka segera mengembalikan ke­lebihan bayar itu,” kata Taufik.

Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil komunikasi pihaknya dengan rekanan tersebut, pihak rekanan disebutnya cukup kooperatif dan sudah bersedia untuk mengembalikan kelebihan bayar terhadap kegiatan yang dikerjakan.

“Rekanan ada niat baik, dan sudah ada beberapa kelebihan bayar yang mulai diangsur-angsur. Itu kalau tidak salah ada 12 kontraktor. Ada yang Rp200 juta, Rp250 juta, dan itu sudah mulai diangsur,” ujarnya.

Terkait batas waktu pengembalian temuan kelebihan bayar yang harus dituntaskan akhir bulan ini. Taufik mengaku pihaknya akan terus mendorong pihak rekanan untuk mengembalikan kelebihan bayar itu sebelum batas akhir yang ditentukan.

“Mudah-mudahan lah bisa secepatnya ditindaklanjuti. Untuk menyelesaikan ini, kami bekerjasama dengan Inspektorat Riau,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendriawan mengatakan, khusus untuk temuan dibidang administrasi sudah seluruhnya diselesaikan. Untuk itu, saat ini pihaknya akan fokus untuk menindaklanjuti temuan dibidang finansial.

“Sekarang ini temuan yang belum selesai yakni dibidang finansial, terkait hal ini sudah kami buatkan surat tugasnya agar para OPD yang ada temuan itu bisa segera menuntaskannya,” kata Sigit.

Dijelaskan Sigit, temuan terkait finansial berupa kelebihan bayar di Dinas PUPR PKPP Riau yang saat ini belum selesai proses tindak lanjutnya yakni temuan sebesar Rp 5,3 miliar. Sedangkan untuk temuan yang sudah selesai yakni sebesar

Rp167 juta dan Rp350 juta.

“Untuk temuan finansial di OPD lainnya juga ada, tapi tidak sebesar temuan finansial di Dinas PUPR PKPP Riau. Semuanya akan tetap kami tindaklanjuti,” sebutnya.(sol)

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

983 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB UHTP, Mendiktisaintek Tekankan Tridarma Perguruan Tinggi

Sebanyak 983 mahasiswa baru mengikuti PKKMB UHTP 2026. Kegiatan membekali mahasiswa dengan karakter, integritas, dan…

15 jam ago

Hilang Saat Memancing di Sungai Indragiri, Ahmad Diar Ditemukan Meninggal

Ahmad Diar, warga Tembilahan, ditemukan meninggal di Sungai Indragiri setelah dilaporkan hilang saat memancing di…

16 jam ago

Pemko Pekanbaru Gelar Salat Istiska di Tengah Kabut Asap Karhutla

Pemko Pekanbaru menggelar Salat Istiska untuk memohon hujan di tengah kabut asap kiriman akibat karhutla…

16 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru Menebal, Jarak Pandang Pengendara Terbatas hingga 3 Kilometer

Kabut asap Pekanbaru makin pekat Rabu pagi dengan jarak pandang 2,5-3 km dan kualitas udara…

16 jam ago

Kapal Ro-Ro Masuk Docking, Pelayanan Penyeberangan Bengkalis Dikeluhkan Pengguna

Pengguna Ro-Ro Bengkalis mengeluhkan antrean hingga 3 jam akibat pengurangan armada yang masuk docking pada…

16 jam ago

Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Asmar Pastikan Pemerintahan Meranti Tetap Berjalan

Bupati Meranti Asmar menghormati penyidikan dugaan korupsi anggaran kendaraan dinas, BBM, dan pelumas yang ditangani…

17 jam ago