Categories: Riau

Sehari Berselang, Keluarga Korban Lakalantas di Jalan Lintas Kabun-Tandun Disantuni

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kecelakaan lalu lintas yang terjadi 8 Mei 2020 pukul 20.30 WIB  di Jalan Lintas Kabun-Tandun KM 99-100, Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, melibatkan dua sepeda motor dan dumptruck mengakibatkan salah satu pembonceng meninggal dunia. Adalah Erwinson Siburian yang beralamat di Batu Langkah Besar RT 001 RW 001, Kelurahan Batu Langkah Besar, Kecamatan Kabun, Rokan Hulu. 

Begitu mendapati informasi laka lantas dari Polres Rokan Hulu, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Riau Herry Kesuma, SE, MM melalui petugas Jasa Raharja Samsat Ujung Batu Nugroho langsung melakukan survei tempat kejadian perkara. Kemudian mendatangi kediaman almarhum untuk menyampaikan belasungka sekaligus membantu melengkapi persyaratan santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja.

Menurutnya, orangtua kandung korban, Abdul Siburian merasa terpukul dan sedih atas kejadian tersebut. Atas kondisi ini, dalam hitungan jam Jasa Raharja Cabang Riau langsung memproses dan menyerahkan santunan meninggal dunia tersebut kepada ahliwaris yang sah. 

“Santunan meninggal dunia tersebut berjumlah Rp50 juta diserahkan kepada pak Abdul Siburian. Ini merupakan bentuk kepedulian negara kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan dan semoga bisa meringankan beban keluarga korban,” ungkapnya.

Di tengah pendemi Covid-19 seperti saat ini, Jasa Raharja Riau tetap berkomitmen menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawab dengan tetap mempedomani protokol kesehatan Covid-19. 

Kepala Jasa Raharja Cabang Riau Herry Kesuma, SE, MM mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas serta selalu mematuhi protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam rangka mengurangi penyebaran Covid-19. Termasuk imbauan Stay at home dan jaga jarak juga disampaikannya.

“Tercatat sampai dengan hari ini, 9 Mei 2020 Jasa Raharja Riau sudah menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan sebesar Rp21,6 milyar,” terangnya. 

Ia pun menambahkan, untuk memanfaatkan aplikasi E Samsat dan Samolnas untuk membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ di tengah pandemi Covid-19, cukup lewat genggaman gawai, sudah bisa membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ.

Laporan: Sofiah dan Prapti Dwi Lestari (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

12 detik ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

22 menit ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

32 menit ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

41 menit ago

Aktivitas Tambang Ilegal Dibongkar, Lima Rakit PETI Dibakar Polisi

Polsek Kuantan Mudik menertibkan PETI di areal PT KTBM dan memusnahkan lima rakit tambang ilegal…

1 hari ago

Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Sekolah Nasional Terintegrasi, Kecamatan Ini Jadi Sorotan

Pemkab Bengkalis mengusulkan lima lokasi pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dengan konsep pendidikan terpadu bertaraf internasional.

1 hari ago