Senin, 10 Februari 2025

CPNS  Wajib Ikuti  Diksar dan Lulus 

(RIAUPOS.CO) — Seluruh calon pegawai negeri sipil (CPNS) khususnya golongan III angkatan I dan II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang sedang mengikuti proses pelatihan dasar (diksar), diingatkan wajib mengikuti dengan serius, mengingat kesempatan ini hanya berlaku satu kali.

Hal itu sebagaimana disampaikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin diwakili Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi dan Keuangan Sekretaris Daerah  H Indra Gunawan saat membuka pelatihan dasar (diksar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan III angkatan I dan II di lingkungan Pemkab Bengkalis, Rabu (7/8).

“Perlu kami disampaikan bahwa ketentuan dan kualifikasi bagi CPNS yang harus dipenuhi untuk dapat diangkat sebagai PNS sesuai dengan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN antara lain pasal 34 yaitu CPNS wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun,” kata Amril.

Baca Juga:  Harimau Berkeliaran di Dekat Kompleks BOB

Selanjutnya Bupati menambahkan, pegawai negeri sipil adalah aparatur negara yang memiliki tugas, tanggung jawab yang berat. Yakni sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang menjalankan  fungsi untuk menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara berdaya guna dan berhasil guna dalam rangka mewujudkan tujuan nasional.

“Kami minta kepada saudara-saudara calon PNS yang nantinya akan diangkat sebagai PNS dan merupakan unsur aparatur yang melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kualitas diri, agar menjadi pegawai negeri sipil yang cerdas, terampil dan bermoral baik. Memiliki pola pikir untuk maju serta selalu berinovasi dalam peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan tugas,” pinta Amril.(kom)

Baca Juga:  Tanam Kabel Optik, Pekerja Tewas Tenggelam di Gorong-Gorong

 

Laporan ERWAN SANI, Bengkalis

(RIAUPOS.CO) — Seluruh calon pegawai negeri sipil (CPNS) khususnya golongan III angkatan I dan II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang sedang mengikuti proses pelatihan dasar (diksar), diingatkan wajib mengikuti dengan serius, mengingat kesempatan ini hanya berlaku satu kali.

Hal itu sebagaimana disampaikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin diwakili Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi dan Keuangan Sekretaris Daerah  H Indra Gunawan saat membuka pelatihan dasar (diksar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan III angkatan I dan II di lingkungan Pemkab Bengkalis, Rabu (7/8).

- Advertisement -

“Perlu kami disampaikan bahwa ketentuan dan kualifikasi bagi CPNS yang harus dipenuhi untuk dapat diangkat sebagai PNS sesuai dengan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN antara lain pasal 34 yaitu CPNS wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun,” kata Amril.

Baca Juga:  Gubri Dijadwalkan Menerima Kunjungan MCC Amerika Serikat dan Bappenas

Selanjutnya Bupati menambahkan, pegawai negeri sipil adalah aparatur negara yang memiliki tugas, tanggung jawab yang berat. Yakni sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang menjalankan  fungsi untuk menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara berdaya guna dan berhasil guna dalam rangka mewujudkan tujuan nasional.

- Advertisement -

“Kami minta kepada saudara-saudara calon PNS yang nantinya akan diangkat sebagai PNS dan merupakan unsur aparatur yang melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kualitas diri, agar menjadi pegawai negeri sipil yang cerdas, terampil dan bermoral baik. Memiliki pola pikir untuk maju serta selalu berinovasi dalam peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan tugas,” pinta Amril.(kom)

Baca Juga:  Ujian SKB CPNS Ditunda

 

Laporan ERWAN SANI, Bengkalis

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari