Categories: Riau

Pelayanan Poliklinik Rawat Jalan RSUD Arifin Achmad Jadi Enam Hari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebagai rumah sakit rujukan dari 12 kabupaten/kota di Riau, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau terus berusaha meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Terbaru, RSUD Arifin Achmad menambah jam pelayanan pada poliklinik rawat jalan spesialis dan sub spesialis.

Direktur RSUD Arifin Achmad drg Wan Fajriatul Mamnunah SpKG mengatakan, sebelumnya jam pelayanan pada poliklinik rawat jalan spesialis dan sub spesialis hanya lima hari yakni sejak Senin-Jumat. Namun saat ini, jam pelayanan ditingkatkan menjadi mulai hari Senin-Sabtu atau menjadi enam hari.

“Sesuai surat edaran Direktur Nomor: 449/Dir-RSUD/2024/384 tertanggal 1 Oktober 2024, guna meningkatkan pelayanan optimal kepada pasien di poliklinik rawat jalan spesialis dan sub spesialis di RSUD Arifin Achmad. Maka jam pelayanan akan ditingkatkan menjadi enam hari kerja dan mulai berlaku pada 7 Oktober 2024,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, upaya penambahan jam pelayanan tersebut juga dimaksudkan untuk membantu masyarakat dari 12 kabupaten/kota di Riau untuk mendapatkan pelayanan terutama kasus rujukan. Kemudian juga untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan serta memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Riau.

“Hal ini juga sebagai bukti RSUD Arifin Achmad memiliki komitmen dalam memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan. Besar harapan kami agar masyarakat bisa memanfaatkan tambahan pelayanan poliklinik hari Sabtu karena kami banyak mendapkan aspirasi masyarakat dari 12 kabupaten/kota jika ke RSUD mendapatkan rujukan hanya bisa di hari Senin-Jumat,” ujar­nya.

Karena kondisi tersebut, demikian Wan Fajriatul, banyak masyarakat yang sudah mendapatkan rujukan datang di hari Sabtu tidak bisa dilayani karena poliklinik tujuan tutup. Akibatnya, masyarakat yang datang dari daerah cukup jauh seperti Kabupaten Indragiri Hilir dan Kepulauan Meranti meminta dilakukan rawat inap di IGD.

“Karena poliklinik tutup, akhirnya masyarakat datang ke IGD meminta dirawat karena jika harus kembali ke daerah cukup jauh serta tidak memiliki tempat tinggal di Pekanbaru,” jelasnya.

Wan Fajriatul juga menjelaskan, bagi masyarakat yang hendak mendapatkan pelayanan pada poliklinik rawat jalan spesialis dan sub spesialis dapat melakukan pendaftaran pada Senin-Kamis pada pukul 07.00-12.00 WIB. Kemudian pada Jumat-Sabtu pada pukul 07.00-11.00 WIB.
“Sedangkan untuk pelayanan, pada Senin-Kamis mulai pukul 07.30-14.30 WIB. Jumat mulai pukul 07.30-11.30 WIB dan pada hari Sabtu mulai pukul 07.30-13.00 WIB,” papar­nya.(sol/ifr)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

17 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

18 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

20 jam ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

22 jam ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

22 jam ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

22 jam ago