PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim panitia seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, mengumumkan peserta yang dinyatakan lulus tes potensi, Selasa (6/7). Pada tes potensi ini, sebanyak 27 dinyatakan lulus dan berhak untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Riau, Dr Syafri Harto mengatakan, pengumuman kelulusan tes potensi tersebut dilakukan tim seleksi melalui surat bernomor 015/Timsel-KI/VII/2021. Bagi nama-nama yang lulus tersebut berhak mengikuti tahapan psikotes dan dinamika kelompok pada Rabu tanggal 28 Juli 2021 di Pekanbaru. ’’Total ada 27 nama yang lulus tes potensi, selanjutnya para peserta yang lulus tersebut dapat mengikuti tahapan psikotes dan dinamika kelompok ,” katanya.
Adapun ke 27 nama tersebut di antaranya yakni, Abus Siraj, Afrizal, Ahmad Bilal, Alfian, Alnofrizal, Asril Darma, Budiman, Fendri Jaswir, Ferry Hardono, Hasnah Gazali, Hendra Saputra, Hendrisman, Herman, Hermansyah, Ikhsan Fitra, Irsyadul ‘Ibad.
"Kemudian Johny Setiawan Mundung, Junaidi, M Ramli, Muhammad Amin, Muhammad Saleh, Muhammad Sondra Alhafid, Safrizal Nasution, Safianus Zai, Tatang Yudiansyah, Yulianti, Zufra Irwan,” paparnya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk waktu pelaksanaan tahapan psikotes dan dinamika kelompok akan disampaikan kemudian. Berikut lokasi pelaksanaan tes psikotes dan dinamika kelompok tersebut.
"Keputusan tim seleksi Komisi Informasi Provinsi Riau ini tidak bisa diganggu gugat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diminta untuk berpartisipasi memberikan masukan dan aduan terkait nama-nama yang dinyatakan lulus tes potensi tersebut. Masukan dan aduan tersebut bisa dilakukan mulai 7 sampai 27 Juli 2021.
"Pemberian masukan dan aduan tersebut bisa melalui website timselkiprov2021.riau.go.id dengan menyertakan scan identitas diri serta alamat yang jelas,” ujarnya.(sol)

