Minggu, 13 September 2026
- Advertisement -

Masyarakat Bisa Sampaikan Saran dan Masukan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim panitia seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, mengumumkan peserta yang dinyatakan lulus tes potensi, Selasa (6/7). Pada tes potensi ini, sebanyak 27 dinyatakan lulus dan berhak untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Riau, Dr Syafri Harto mengatakan, pengumuman kelulusan tes potensi tersebut dilakukan tim seleksi melalui surat bernomor 015/Timsel-KI/VII/2021. Bagi nama-nama yang lulus tersebut berhak mengikuti tahapan psikotes dan dinamika kelompok pada Rabu tanggal 28 Juli 2021 di Pekanbaru. ’’Total ada 27 nama yang lulus tes potensi, selanjutnya para peserta yang lulus tersebut dapat mengikuti tahapan psikotes dan dinamika kelompok ,” katanya.

Baca Juga:  Peletakan Batu Pertama Dilakukan Gubri

Adapun ke 27 nama tersebut di antaranya yakni, Abus Siraj, Afrizal, Ahmad Bilal, Alfian,  Alnofrizal, Asril Darma, Budiman, Fendri Jaswir, Ferry Hardono, Hasnah Gazali, Hendra Saputra, Hendrisman, Herman, Hermansyah, Ikhsan Fitra, Irsyadul ‘Ibad.

"Kemudian Johny Setiawan Mundung, Junaidi, M Ramli, Muhammad Amin, Muhammad Saleh, Muhammad Sondra Alhafid, Safrizal Nasution, Safianus Zai, Tatang Yudiansyah, Yulianti, Zufra Irwan,” paparnya.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk waktu pelaksanaan tahapan psikotes dan dinamika kelompok akan disampaikan kemudian. Berikut lokasi pelaksanaan tes psikotes dan dinamika kelompok tersebut.

"Keputusan tim seleksi Komisi Informasi Provinsi Riau ini tidak bisa diganggu gugat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diminta untuk berpartisipasi memberikan masukan dan aduan terkait nama-nama yang dinyatakan lulus tes potensi tersebut. Masukan dan aduan tersebut bisa dilakukan mulai 7 sampai 27 Juli 2021.

Baca Juga:  Massa Aksi Bakar Baju Honorer  

"Pemberian masukan dan aduan tersebut bisa melalui website timselkiprov2021.riau.go.id dengan menyertakan scan identitas diri serta alamat yang jelas,” ujarnya.(sol)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim panitia seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, mengumumkan peserta yang dinyatakan lulus tes potensi, Selasa (6/7). Pada tes potensi ini, sebanyak 27 dinyatakan lulus dan berhak untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Riau, Dr Syafri Harto mengatakan, pengumuman kelulusan tes potensi tersebut dilakukan tim seleksi melalui surat bernomor 015/Timsel-KI/VII/2021. Bagi nama-nama yang lulus tersebut berhak mengikuti tahapan psikotes dan dinamika kelompok pada Rabu tanggal 28 Juli 2021 di Pekanbaru. ’’Total ada 27 nama yang lulus tes potensi, selanjutnya para peserta yang lulus tersebut dapat mengikuti tahapan psikotes dan dinamika kelompok ,” katanya.

Baca Juga:  Tanjung Belit Desa Terbaik  BBGRM

Adapun ke 27 nama tersebut di antaranya yakni, Abus Siraj, Afrizal, Ahmad Bilal, Alfian,  Alnofrizal, Asril Darma, Budiman, Fendri Jaswir, Ferry Hardono, Hasnah Gazali, Hendra Saputra, Hendrisman, Herman, Hermansyah, Ikhsan Fitra, Irsyadul ‘Ibad.

"Kemudian Johny Setiawan Mundung, Junaidi, M Ramli, Muhammad Amin, Muhammad Saleh, Muhammad Sondra Alhafid, Safrizal Nasution, Safianus Zai, Tatang Yudiansyah, Yulianti, Zufra Irwan,” paparnya.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk waktu pelaksanaan tahapan psikotes dan dinamika kelompok akan disampaikan kemudian. Berikut lokasi pelaksanaan tes psikotes dan dinamika kelompok tersebut.

- Advertisement -

"Keputusan tim seleksi Komisi Informasi Provinsi Riau ini tidak bisa diganggu gugat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diminta untuk berpartisipasi memberikan masukan dan aduan terkait nama-nama yang dinyatakan lulus tes potensi tersebut. Masukan dan aduan tersebut bisa dilakukan mulai 7 sampai 27 Juli 2021.

- Advertisement -
Baca Juga:  Karhutla Ditemukan di Tiga Daerah

"Pemberian masukan dan aduan tersebut bisa melalui website timselkiprov2021.riau.go.id dengan menyertakan scan identitas diri serta alamat yang jelas,” ujarnya.(sol)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim panitia seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, mengumumkan peserta yang dinyatakan lulus tes potensi, Selasa (6/7). Pada tes potensi ini, sebanyak 27 dinyatakan lulus dan berhak untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Riau, Dr Syafri Harto mengatakan, pengumuman kelulusan tes potensi tersebut dilakukan tim seleksi melalui surat bernomor 015/Timsel-KI/VII/2021. Bagi nama-nama yang lulus tersebut berhak mengikuti tahapan psikotes dan dinamika kelompok pada Rabu tanggal 28 Juli 2021 di Pekanbaru. ’’Total ada 27 nama yang lulus tes potensi, selanjutnya para peserta yang lulus tersebut dapat mengikuti tahapan psikotes dan dinamika kelompok ,” katanya.

Baca Juga:  Kendalikan Harga, Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar di Pekanbaru

Adapun ke 27 nama tersebut di antaranya yakni, Abus Siraj, Afrizal, Ahmad Bilal, Alfian,  Alnofrizal, Asril Darma, Budiman, Fendri Jaswir, Ferry Hardono, Hasnah Gazali, Hendra Saputra, Hendrisman, Herman, Hermansyah, Ikhsan Fitra, Irsyadul ‘Ibad.

"Kemudian Johny Setiawan Mundung, Junaidi, M Ramli, Muhammad Amin, Muhammad Saleh, Muhammad Sondra Alhafid, Safrizal Nasution, Safianus Zai, Tatang Yudiansyah, Yulianti, Zufra Irwan,” paparnya.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk waktu pelaksanaan tahapan psikotes dan dinamika kelompok akan disampaikan kemudian. Berikut lokasi pelaksanaan tes psikotes dan dinamika kelompok tersebut.

"Keputusan tim seleksi Komisi Informasi Provinsi Riau ini tidak bisa diganggu gugat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diminta untuk berpartisipasi memberikan masukan dan aduan terkait nama-nama yang dinyatakan lulus tes potensi tersebut. Masukan dan aduan tersebut bisa dilakukan mulai 7 sampai 27 Juli 2021.

Baca Juga:  Belum Ada Penambahan Pendaftar

"Pemberian masukan dan aduan tersebut bisa melalui website timselkiprov2021.riau.go.id dengan menyertakan scan identitas diri serta alamat yang jelas,” ujarnya.(sol)

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari