Categories: Riau

Tak Terapkan Protokol Kesehatan Siap-siap Dipenjara

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau saat ini tengah membahas revisi Peraturan daerah (Perda) No.21/2018. Dimana, perda yang mengatur tentang penyelenggaraan kesehatan tersebut bakal dimasukan beberapa aturan baru seperti penerapan protokol kesehatan.
Salah satu poinnya, para pelanggar bakal dikenakan sanksi peringatan hingga kurungan badan.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto kepada Riaupos.co usai meninjau rapat pansus kesehatan DPRD Riau, Senin (5/10/2020). Kata dia, saat ini pansus kesehatan masih melakukan pembahasan secara maraton terkait penambahan beberapa pasal pada perda diatas.
“Iya saat ini pansus sedang membahas. Saya baru saja meninjau rapat pansus kesehatan. Jadi yang di revisi itu adalah bab tentang penyakit menular. Karena untuk mengatasi pandemi ini kita perlu regulasi yang kuat,” ujar Hardianto.
Soal sanksi penjara, Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa pelanggar tidak serta merta langsung bisa di penjara. Akan tetapi, pada pasal yang disiapkan para pelanggar akan diberikan sanksi terberat apabila terus menerus melakukan pelanggaran.
“Jadi tidak serta merta langsung di penjara, tidak. Misalnya, seperti yang dibilang Pak Gubernur, ada yang teking (nakal) itu. Sekarang kedapatan melanggar, besok melanggar lagi. Tentu akan ada sanksi terberat disiapkan. Salah satunya kurungan badan,” pungkas Hardianto.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor : M Ali Nurman

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Bau Menyengat Sampah dan Bangkai, Jalan Pelajar Bagan Batu Dikeluhkan Warga

Jalan Pelajar Bagan Batu dipenuhi sampah dan bangkai hingga menimbulkan bau menyengat. Warga mendesak pemerintah…

12 menit ago

Aryaduta Pekanbaru Hadirkan Pengalaman Iftar Khas Arab dengan 101 Menu

Aryaduta Hotel Pekanbaru menghadirkan paket Iftar Arabic Delight dengan 101 menu Nusantara dan Arab, lengkap…

54 menit ago

Dukung Green City, Pemko Pekanbaru Genjot Pembersihan 900 Km Drainase

Pemko Pekanbaru menargetkan pembersihan 900 km drainase dan saluran air tahun ini untuk mendukung program…

57 menit ago

Bupati Rohul Tebar 3.000 Bibit Ikan di Lubuk Larangan Kabun, Dukung Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Bupati Rohul menebar 3.000 bibit ikan di Lubuk Larangan Desa Kabun untuk mendukung ketahanan pangan,…

2 jam ago

Pengelolaan Aset Dinilai Produktif, UIN Suska Riau Sabet Penghargaan KPKNL

UIN Suska Riau meraih penghargaan Terbaik III Produktivitas BMN 2025 dari KPKNL Pekanbaru atas komitmen…

3 jam ago

Kasus Penembakan Gajah di Pelalawan Jadi Atensi Khusus Kapolda Riau

Polda Riau memburu pelaku penembakan gajah Sumatera di Ukui. Polisi menemukan proyektil peluru dan memeriksa…

5 jam ago