Categories: Riau

2 Kg Ganja Diamankan

(RIAUPOS.CO) — Para pengedar dan bandar narkoba melakukan berbagai cara, asal barang haram yang mereka seludupkan lolos sehingga apapun diperbuat.  Seperti yang dilakukan dua pengedar narkoba jenis daun ganja ini, agar tidak tertangkap mereka membawa ganja dengan digabungkan dengan goni buah salak.

Niat hati agar tidak ketahuan, namun Satnarkoba Polres Dumai lebih jeli akhirnya pria berinisial ZE dan RD itu akhirnya diamankan, Senin (2/9). Dua pria diduga berperan sebagai kurir adalah ZE (36) dan RD (27) mereka berperan menerima dan mengirim daun ganja kering berupa paket yang dibungkus dengan modus karung berisikan buah salak.

Menurut informasi yang berhasil dirangkum, ZE dan RD diringkus saat melintasi Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahaan Bintan, Kecamatan Dumai Kota, Senin (2/9) pukul 07.00 WIB. Di TKP kedua tersangka sempat berusaha meloloskan diri dari polisi. Mereka berusaha kabur, tapi berhasil digagalkan.

“Benar, adanya ada dua pelaku diduga pengedar daun ganja dan 2 kilogram ganja diamankan,” ujar Kasubag Humas Polres Dumai Iptu Dedi Nofarizal, Selasa (3/9).

Ia mengatakan dari penangkapan itu, diperoleh informasi, pelaku membawa dua paket besar diduga narkotika jenis daun ganja kering dan karung buah bakul terbungkus karung goni warna putih yang berisikan buah salak. Saat itu dua kurir mengendarai sepeda motor merek Yamaha Mio Soul warna hitam les coklat dengan plat polisi nomor BM 5722 RZ.

Penangkapan kedua pelaku sudah diintai tim dari Sat res Narkoba sejak beberapa waktu. Mendengar adanya barang masuk melalui jasa mengiriman paket dan menemukan keberadaan pelaku, petugas menghentikan, di lapangan, pelaku berusaha kabur hingga berhasil kembali ditangkap, atas perbuatan tersangka dijerat dengan UU 32/2009 tentang Narkotika.

“Kini, keduanya telah diamankan ke Polres Dumai guna proses penyidikan. Saat ini Sat Res Narkoba Polres Dumai terus bekerja optimal mengusut adanya peredaran barang haram narkotika,” ujarnya.

Ia mengatakan  pihaknya terus meminimalisir peredaran narkotika dalam bentuk besar maupun bentuk kecil. “Kami mengimbau agar semua pihak  bersama-sama memerangi narkotika. Pemberantasan peredaran narkotika memerluakan kerja sama semua pihak untuk memeranginya,”tutupnya. (ade)

Lapoean HASANAL BULKIAH, Dumai

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

3 jam ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

6 jam ago

Jembatan Siak I Akan Dipelihara, Arus Kendaraan Dialihkan ke Siak III

Pemprov Riau akan memelihara Jembatan Siak I dan Siak III pada pekan ketiga September dengan…

6 jam ago

Pasokan BBM di Riau Naik 27 Persen, Pertamina Respons Lonjakan Kebutuhan

Pertamina Patra Niaga menaikkan pasokan BBM JBT di Riau hingga 27 persen seiring meningkatnya kebutuhan…

6 jam ago

Komjak RI Cek Kejari Pekanbaru, Seluruh Pengaduan Masyarakat Disebut Sudah Ditindaklanjuti

Komjak RI mengunjungi Kejari Pekanbaru untuk mengecek pengaduan masyarakat dan sarana prasarana serta mengingatkan pentingnya…

6 jam ago

Viral Video MBG di SDN 015 Tambusai Utara, Pihak Sekolah Tegaskan Tak Pernah Menolak

Video pembagian MBG di SDN 015 Tambusai Utara viral dan memunculkan anggapan penolakan. Sekolah menegaskan…

9 jam ago