Categories: Riau

Penghapusan Denda Pajak hingga 29 Mei

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan memberlakukan penghapusan denda akibat keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor hingga 29 Mei mendatang.

Hal tersebut untuk meringankan beban masyarakat yang akan membayar pajak di tengah pandemi virus corona.

Plt Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi mengatakan, penghapusan denda pajak kendaraan bermotor tersebut sudah diberlakukan sejak 17 April lalu. Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk dapat memanfaatkan momen tersebut untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak.

"Batas waktu penghapusan denda pajak itu tinggal sekitar tiga pekan lagi hingga tanggal 29 Mei. Untuk itu, kami imbau masyarakat untuk bisa memanfaatkan kesempatan ini," katanya.

Dijelaskan Syahrial, penghapusan denda pajak ini merupakan kebijakan Gubernur Riau Syamsuar dalam rangka memberi keringanan pada masyarakat terhadap dampak musibah virus corona atau Covid-19. Terutama pada masyarakat yang kendaraannya jatuh tempo pada masa pemberlakukan tanggap darurat Covid-19.

"Jadi kebijakan program ini pertimbangan Bapak Gubernur setelah menetapkan status  tanggap darurat bencana Covid-19 Riau beberapa waktu lalu sampai 29 Mei 2020 mendatang," jelasnya.

Untuk memanfaatkan program ini, masyarakat bisa menggunakan aplikasi e-Samsat atau Samsat Online Nasional (Samolnas) yang bisa di download melalui Playstore Android, atau juga bisa langsung mengunjungi kantor Bapenda Riau dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Kalau dilihat dari yang sudah berjalan, program ini disambut baik dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Itu terlihat dari data Bapenda dan jumlah penerimaan pajak yang diterima selama waktu berjalan," ujarnya.

Dijelaskan Syahrial, sejak diberlakukannya penghapusan denda pajak ini, sudah ada sekitar 124.148 unit kendaraan yang bayar pajak dengan pendapatan daerah yang diterima lebih kurang sebesar Rp105 miliar.

Untuk perpanjangan program ini, pihaknya juga belum bisa memastikan.

"Kalau untuk perpanjangan program ini, kami belum dapat memastikan. Karena tentunya perlu evaluasi untuk melihat efektivitas program," sebutnya.(kom)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

25 Dapur MBG Dibangun di Daerah 3T Inhu, Sekda Turun Langsung Meninjau

Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…

16 jam ago

Bupati Kuansing Optimalkan Lahan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan

Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…

17 jam ago

Bupati Siak Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN Bersama BKN

Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…

18 jam ago

Tumpukan Limbah Kayu Ancam Sungai Bukit Batu Bengkalis

Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…

18 jam ago

UMK Meranti 2026 Belum Berjalan Optimal, Pemkab Meranti Siapkan Aturan Khusus

Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…

18 jam ago

PSMTI Riau Matangkan Persiapan Musprov V, Pemilihan Ketua Jadi Agenda Utama

PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…

18 jam ago