PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Jajaran pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang terkonfirmasi positif Covid-19 kembali bertambah. Diduga mereka tertular dari Klaster Dharma Wanita Riau yang menggurita. Total sudah enam pejabat Pemprov Riau yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, pejabat eselon II yang baru diketahui terkonfirmasi positif adalah Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Chairul Riski.
"Hasil swab Pak Riski baru keluar dan diketahui positif Covid-19. Jadi total ada enam pejabat eselon II yang positif saat ini," katanya.
Dijelaskan Ikhwan, untuk lima pejabat lainnya adalah Kepala Biro Administrasi Pimpinan Alzuhra Dini Alinoni. Berikutnya Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Asrizal. Selanjutnya Kepala Dinas Kebudayaan Yose Rizal, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Herman Mahmud, dan Kepala Biro Pembangunan Aryadi.
"Sebelumnya juga ada dua pejabat eselon II yang positif namun sudah sembuh, tapi mereka bukan berasal dari klaster Dharma Wanita. Keduanya adalah Staf Ahli Gubernur Indra Putra Yana dan Kepala Bappeda Emri Juli Harnis," sebutnya.
Sementara itu Chairul Riski mengaku saat ini kondisinya stabil dan tidak memiliki gejala. Karena itu, ia saat ini menjalani isolasi mandiri di rumahnya.
"Kondisi saya alhamdulillah baik. Tidak ada gejala. Saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah," sebutnya.
Sementara itu Juru Bicara Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Riau dr Indra Yovi saat dikonfirmasi perihal kondisi terakhir Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dan istri pascamenjalani perawatan di rumah sakit akibat positif Covid-19 dikabarkan dalam kondisi stabil.
"Pak Gubernur dan istri alhamdulillah kondisinya masih stabil. Saat ini masih terus menjalani pengobatan dan kesehatannya secara berkala terus dipantau tim dokter," kata Indra Yovi.
Saat ditanyakan selama menjalani perawatan di rumah sakit, apakah Gubri dan istri memakai alat bantu pernapasan? Indra Yovi menyebut, mereka tidak menggunakan alat tersebut.
"Kondisinya stabil," ujarnya.
Meskipun saat ini Gubri dan beberapa pejabat di lingkungan Pemprov Riau positif Covid-19, namun Asisten III Setdaprov Riau Syahrial Abdi memastikan roda pemerintahan di Pemprov Riau masih berjalan.
"Kami pastikan tidak ada kegiatan yang terhambat," kata Syahrial.
Untuk memastikan pemerintahan berjalan baik, Syahrial mengaku pihaknya telah membagi kegiatan dengan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution dan beberapa asisten.
"Seperti saya sendiri selama tiga hari ini stand by di Pekanbaru, di kantor Gubernur meski mendapat tugas Pj Bupati Bengkalis. Artinya semua tugas sudah dibagi bersama Pak Wakil Gubernur dan beberapa asisten," sebutnya.
Untuk perkembangan Covid-19 di Riau, Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir menginformasikan ada penambahan 227 pasien positif. Dengan demikian total pasien positif menjadi 20.424 orang. Sementara itu untuk pasien yang sembuh bertambah 178 orang, sehingga total pasien sembuh sebanyak 18.074 orang.(ted)
Laporan: SOLEH SAPUTRA (Pekanbaru)
Pesan Redaksi:
Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitanga
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…