BNNP Riau menggelar ekspos penangkapan narkoba, baru-baru ini.(JAWAPOS.COM)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau masih melakukan pengembangan pascapengungkapan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 30 kilogram (kg).
Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Untung Subagyo mengatakan, saat ini pihaknya tengah memburu pemilik dan pemesan barang haram tersebut. Selain itu, pihaknya juga telah mengantongi identitas sindikat narkoba jaringan internasional tersebut.
"Kami sudah kantongi identitas pemilik dan pemesan sabu itu. Mereka dalam pengejaran kami," ungkap Untung kepada Riau Pos, Senin (2/9).
Mengenai identitas keduanya, mantan Kepala BNNP Papua Barat itu belum bersedia menyampaikannya dengan alasan kepentingan penyelidikan kasus tersebut. Namun, Untung berjanji akan membeberkan pengungkapan sabu senilai puluhan miliar itu dalam waktu dekat.
"Hari Rabu (besok, red), kami lakukan ekspose. Di sana nanti akan saya sampaikan secara jelas pengungkapan sabu 30 kg itu," ujar jenderal bintang satu itu.
Sebelumnya, BNNP Riau menggagalkan peredaran sabu 30 kg di Bumi Lancang Kuning, Ahad (1/9) dini hari. Pengungkap itu, berawal dari informasi masyarakat yang diterima terkait akan masuknya narkoba ke Pekanbaru. Kemudian ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan.(rir)
>>Berita selengkapnya baca Riau Pos hari ini.
Editor : Rinaldi
Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…
Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…
Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…
Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…
Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…
Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…