(RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan seluruh aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berupa tanah, sudah bersertifikat pada 2024 nanti. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak aset tanah milik Pemprov Riau yang belum bersertifikat.
KPK mengatakan, target sertifikat tanah bagi tanah milik Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota tersebut juga merupakan aturan tersebut dari Presiden Joko Widodo yang dituangkan melalui peraturan presiden. Untuk itu harus dijalankan seluruh kepala daerah.
“Untuk itu kami mendorong agar pemerintah daerah mempunyai komitmen terhadap penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan anggaran yang cukup, untuk mendukung program sertifikasi tersebut,” kata Kepala Satgas Pencegahan Wilayah II Direktorat I Korsubgah KPK, Arief Nurcahyo di Pekanbaru, Selasa (2/3).
Lebih lanjut dikatakannya, dari laporan yang pihaknya terima dari Pemprov Riau, dari total 1.003 aset tanah yang dimiliki Pemprov Riau, yang belum bersertifikat masih ada sebanyak 650-an. Atau masih lebih dari 50 persen yang belum bersertifikat.
“Jadi masih cukup banyak yang belum bersertifikat. Untuk itu, kami dorong pemerintah daerah untuk dapat segera menuntaskan nya. Karena targetnya 2024 semua aset milik pemerintah harus bersertifikat,” ujarnya.
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru
(RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan seluruh aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berupa tanah, sudah bersertifikat pada 2024 nanti. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak aset tanah milik Pemprov Riau yang belum bersertifikat.
KPK mengatakan, target sertifikat tanah bagi tanah milik Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota tersebut juga merupakan aturan tersebut dari Presiden Joko Widodo yang dituangkan melalui peraturan presiden. Untuk itu harus dijalankan seluruh kepala daerah.
“Untuk itu kami mendorong agar pemerintah daerah mempunyai komitmen terhadap penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan anggaran yang cukup, untuk mendukung program sertifikasi tersebut,” kata Kepala Satgas Pencegahan Wilayah II Direktorat I Korsubgah KPK, Arief Nurcahyo di Pekanbaru, Selasa (2/3).
Lebih lanjut dikatakannya, dari laporan yang pihaknya terima dari Pemprov Riau, dari total 1.003 aset tanah yang dimiliki Pemprov Riau, yang belum bersertifikat masih ada sebanyak 650-an. Atau masih lebih dari 50 persen yang belum bersertifikat.
“Jadi masih cukup banyak yang belum bersertifikat. Untuk itu, kami dorong pemerintah daerah untuk dapat segera menuntaskan nya. Karena targetnya 2024 semua aset milik pemerintah harus bersertifikat,” ujarnya.
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru