PERIKSA: Ditpolair Polda Riau memeriksa kapal penangkap ikan tanpa izin dari Tanjung Balai Asahan di perairan Panipahan, Rokan Hilir, Kamis (31/10/2019). (Ditpolair Polda Riau for Riau Pos )
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Riau menangkap tujuh kapal penangkap ikan tanpa izin di Rokan Hilir (Rohil), Kamis (31/10). Kapal itu berasal dari Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Kasubdit Gakkum Polair Polda Riau, AKBP Wawan Setiawan mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) di perairan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Rohil sekitar pukul 13.00 WIB.
Terlapor Sinyanto (46) merupakan nakhoda KM Asahan Jaya, Rahmat (60) nakhoda KM Hasil Bersama, Suhendra (32) nakhoda KM Sean Bersama, Rusmin (40) nakhoda KM Savio Bersama, Toni (56) nakhoda KM Cahaya Laut 88, Rustam (40) nakhoda KM Gemilang, Mangasa Siregar (41) nakhoda KM Lautan Rezeki.
"Pelanggaran dugaan tindak pidana perikanan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 100 Jo Pasal 7 ayat 2 UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan," ujar Wawan kepada Riau Pos, Jumat malam (1/11) malam.
Wawan menceritakan pada, Kamis (31/10) sekitar pukul 09.00 sampai pukul 13.00, Tim Intelair Subdit Gakkum yang dipimpin Bripka Wishnaldo melaksanakan penyelidikan di perairan Panipahan. Tim Intelair melakukan penangkapan kepada tersangka (terlapor) yang sedang menangkan ikan di perairan Panipahan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen dari masing-masing kapal.
Dikatakan Wawan, tim menemukan tujuh unit kapal penangkap ikan tersebut hanya memiliki surat izin penangkap ikan (SIPI) yang diterbitkan Pemda Sumut dan hanya berlaku untuk di wilayah perairan Sumut saja, sedangkan SIPI yang berlaku untuk wilayah Riau dan yang diterbitkan Pemda Riau, ketujuh kapal tersebut tidak punya sama sekali.
"Selanjutnya tim Intelair Polda Riau mengamankan ketujuh kapal tersebut menuju Pos Polair Panipahan Res Rohil, guna pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.(dof)
Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…
Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…
Kepala pelatih MAN 1 Pekanbaru Suryo Pranoto merasakan kebahagiaan tersendiri saat mendampingi putra kandungnya, Muhammad…
Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…
Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…