Categories: Riau

Ampera Janji Gelar Aksi di Polda dan Kantor Gubernur

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (Ampera) kembali menggelar aksi di depan gedung DPRD Kabupaten Bengkalis sekitar pukul 11.30 WIB, Selasa (2/7).
Belasan mahasiswa ini datang menagih janji pimpinan dewan terkait sikap dewan terhadap pemerintahan saat sekarang.
’’Kami datang untuk menagih janji. Karena saat aksi pekan lalu pimpinan dewan menjanjikan kepada kami akan melakukan mediasi pada hari ini, (kemarin, red). Tapi anehnya kami tak diterima dan tak diizinkan masuk,’ ’ jelas Rezeki Hari Susanto, saat menggelarkan aksi di depan pintu pagar Gedung DPRD yang tertutup rapat.
Tuntutan yang sama, kata Rezeki, terutama meminta ketegasan atau wewenang dewan terkait kondisi pemerintahan saat ini. ’’Sekarang di Bengkalis terjadi kerisis kepemimpinan. Sebab sekarang Bupati tersangka dan wakil bupati juga bergelut dengan kasus hukum. Ini yang kita minta penjelasan dari DPRD. Sebab mereka wakil kita,’ ’ jelas Rezeki.
Jika tak ada persoalan jelaskan ke masyarakat. Sehingga masyarakat tahu, apa sebenarnya terjadi di negeri ini. ’’Sekarang dengan persoalan terjadi menjadi beban moral bagi masyarakat. Sebab masyarakat tahu bupati dan wakil bupati tersandung kasus hukum,’’ kata Rezeki yang merasa kecewa karena aksi mereka siang kemarin tak mendapat sambutan dari DPRD.
Meskipun belasan orang yang melakukan aksi tetap saja mendapat pengawalan dari pihak kepolisian dan juga Satpol PP. Bahkan aksi kemarin hanya bisa berdiskusi dengan pihak kepolisian namun mendapat jalan buntu, karena tidak juga bisa masuk ke halaman Gedung DPRD Bengkalis.
Setelah melakukan orasi sekitar 45 menit atau usai azan zuhur akhirnya belasan mahasiswa membubarkan diri.
Sebelum membubarkan diri Rezeki Hari Santoso berjanji akan menggelar aksi lebih besar lagi. Bahkan berjanji menggelar aksi di Kantor Gubernur dan Polda Riau. “Kita akan melakukan aksi di Gubernur Riau dan Polda dalam waktu dekat. Bahkan akan lebih besar lagi,’’ jelas Rezeki Heri Santoso.(esi)
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

3 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

4 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

5 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

6 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

1 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

1 hari ago