Categories: Riau

Ditreskrimsus Klaim Telah Kirimkan SPDP

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ditreskrimsus Polda Riau berupaya merampungkan, berkas perkara dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) di Puskesmas Kampar Kiri Hulu 1. Selain itu, penyidik juga mengklaim telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan. 

Pengusutan dugaan rasuah yang terjadi di lingkungan Pemkab Kampar, bermula dari informasi dan pengaduan dari masyarakat. Atas informasi itu, Ditreskrimsus Polda Riau menindaklanjuti dengan melakukan upaya penyelidikan. 

Dari penyelidikan tersebut didapati bahan keterangan dalam pengeloaan dana BOK untuk Pukesmas Kampar Kiri Hulu 1 pada tahun 2015-2018 telah terjadi penyelewengan. Adapun dengan cara para bidan desa yang melaksanakan tugas pembinaan kesehatan ke desa-desa tidak mendapatkan haknya sebagaimana mestinya. Selain itu, pendistribusian anggaran BOK yang dilakukan Kepala Kepuskesmas dan bendahara diduga tidak transparan.

Wakil Dirreskrimsus Polda Riau, Fibri Karpiananto dikonfirmasi mengaku, telah mengirimkan SPDP perkara tersebut ke Kejaksaan. Dikatakan dia, surat tersebut dikirim pada akhir bulan lalu. “SPDP itu (terbit) tanggal 28 Mei, dan dikirim ke Kejati Riau tanggal 29 Mei 2020. SPDP Nomor : SPDP/24/V/2020/reskrimsus,” ungkap Fibri kepada Riau Pos, Selasa (30/6).

Disampaikannya, penanganan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan operasional BOK di Puskesmas Kampar Kiri Hulu 1, masih dalam proses penyidikan. Saat ini, sebut mantan Kapolres Kuansing, pihaknya tengah merampungkan berkas perkara tersebut. “Masih proses penyidikan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Muspiduan menyebutkan, pihaknya belum menerima SPDP tersebut dari penyidik Korps Bhayangkara Riau. “Kami belum ada terima SPDP terkait perkara itu (dugaan korupsi pengelolaan dana BOK, red),” ungkapnya.

Dikatakan Muspiduan, jangka waktu pengiriman diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 130/PUU-XIII/2015 tertanggal 11 Januari 2017 lalu. Yang mana, disampikannya, SPDP dikirimkan paling lama tujuh hari setelah perkara dinaikan ke tahap penyidakan. “Sesuai aturan MK, SPDP itu dikirimkan penyidik paling lama tujuh hari ke Kejaksaan. Tapi hingga kini kami belum terima SPDP itu,” jelas mantan Kasi Datun Kejari Pekanbaru. 

Ada dugaan Tipikor pengeloaan dana BOK dilakukan pengeloaan keuangan di Puskesmas Kampar Kiri Hulu 1 dengan membuat perjalanan dinas fiktif atau dokumen pertanggung jawaban palsu. Lalu,  cara memalsukan tanda tangan kepala desa, stempel desa pada surat perjalanan dinas palsu serta memalsukan tanda tangan penerima BOK. Perbuatan itu, telah merugikan keuangan negara. 

Dalam penanganan perkara ini, Ditreskrimsus Polda Riau telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen, beberap waktu lalu Saat itu, terlihat satu unit mobil milik UPTD Instalasi Farmasi Diskes Kampar di halaman kantor Ditreskrimsus Polda Riau, Jalan Gajah Mada Pekanbaru.

Mobil box warna putih dan hitam berplat merah dengan nomor polisi BM 8546 F itu membawa dokumen terkait JKN dari sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) yang ada di Kabupaten Kampar. Dana BOK merupakan dana yang pemanfaatannya di Puskesmas untuk operasional upaya pelayanan kesehatan dan manajeman Puskemas.(rir)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

2 hari ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

2 hari ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

2 hari ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

2 hari ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

2 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

2 hari ago