Categories: Politik

Tidak Duduk, Caleg PPP Kembali Bekerja sebagai PNS

RENGAT (RIAUPOS.CO) — Walaupun tidak berhasil duduk, calon anggota legislatif (caleg) DPRD Provinsi Riau daerah pemilihan (dapil) Inhu dan Kuansing Drs H Mukhlis Indrawan tetap saja bekerja sebagai PNS. Dimana Caleg  Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor urut tujuh ini bekerja di lingkungan Kemenag Kabupaten Inhu.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Inhu Drs H Abdul Karim didampingi Kepala Tata Usaha H Marjoni S.Ag MA Kasi Pendidikan Madrasah Hendriadi S.Ag membenarkan Drs H Mukhlis Indrawan tetap bekerja seperti biasa. “Belum ada dasar untuk menghentikan pemberian hak-hak yang bersangkutan (Drs H Mukhlis Indrawan, red),” ujar Kakan Kemenag Inhu Drs H Abdul Karim, (29/5).

Dijelaskannya, Drs H Mukhlis Indrawan sejak bulan Juni 2018 lalu sudah mengajukan pensiun atas permintaan sendiri. Pengawas madrasah ini mengajukan pensiun dengan maksud ingin ikut Caleg untuk DPRD Provinsi Riau  mewakili Kabupaten Inhu dan Kabupaten Kuansing.

Dalam prosesnya hingga ada penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), SK pensiun Drs H Mukhlis Indrawan yang juga warga Air Molek Kecamatan Pasir Penyu ini juga belum kunjung keluar. “Namun yang bersangkutan tetap dapat mengikuti proses pencalonan hingga saat pencoblosan,” ungkpanya.

Begitu juga sebutnya, ketika usai pelaksanaan pencoblosan dan tidak duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Riau penetapan SK pensiun juga belum kunjung keluar. Bahkan pihaknya sempat menelusuri pengurusan SK tersebut hingga ke tingkat pusat. “Ini bukan kewenangan Kementerian dan Kanwil,” ungkapnya.

Terkait hak serta tunjangan lainnya yang diterima anak buahnya itu, Kakan Kemenag juga sudah sempat mengingatkannya. Dimana, ketika SK pensiun keluar dan ternyata sebelumnya masih menerima hak dan kewajiban, diminta untuk mengembalikan ke negara.

Namun pihaknya sempat menyayangkan tentang penetapan sebagai DCT oleh KPU. “Penetapan sebagai DCT itu kewenangan KPU, Kemenag Inhu hanya menunggu data SK dari Kanwil atau Kementerian,” terangnya.

Sementara itu Ketua KPU Riau Ilham M Yasir mengatakan bahwa yang bersangkutan benar terdaftar sebagai Caleg dari PPP untuk DPRD Prov Dapil Inhu-Kuansing. “Di dalam daftar caleg tetap yg kami tetapkan yang bersangkutan sudah mundur dari ASN yang ditandai dengan surat pernyataan, dan sudah dikeluarkan kartu anggota parpol PPP,” ujarnya.

Untuk itu katanya, atas dasar itulah KPU Provinsi Riau membuat pleno penetapan yang dituangkan dalam SK sebagai caleg tetap. “Kemudian dalam Pemilu nama yang bersangkutan juga sudah ada di dalam surat suara dan sesuai ketentuannya apabila PNS sudah mengantongi kartu Parpol otomatis be” sebutnya.(kas)

Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Remisi Lebaran Dibagikan, 760 Warga Binaan Lapas Tembilahan Tersenyum Bahagia

Sebanyak 760 warga binaan Lapas Tembilahan menerima remisi Idulfitri 1447 H, dua di antaranya langsung…

2 hari ago

Diguyur Hujan, Warga Tetap Antusias Salat Id Bersama Wako Pekanbaru

Hujan deras tak surutkan antusias warga Pekanbaru Salat Idulfitri bersama wali kota. Lokasi dipindah ke…

2 hari ago

Hilal Syawal Belum Terlihat Rabu Malam, Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Idulfitri Jumat 20 Maret

Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026

4 hari ago

Viral! Penjambret di Pekanbaru Rampas Uang Santunan Anak Yatim

Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…

5 hari ago

Jelang Lebaran, Jalan Teluk Leok Mulai Diperbaiki, Warga Bisa Segera Melintas

Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…

5 hari ago

Jelang Idulfitri, 2.401 Guru di Pekanbaru Dapat Insentif Ramadan

Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…

5 hari ago