maradang-demokrat-minta-yusril-uji-ad-art-pbb-dan-semua-parpol
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Partai Demokrat meminta agar pengacara empat mantan kader yang merapat ke Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra, juga menguji semua AD/ART partai politik di Indonesia ke Mahkamah Agung, termasuk Partai Bulan Bintang (PBB).
"Kalau memang ini soal demokrasi sehat, uji semua itu AD/ART partai-partai yang ada di Indonesia termasuk partai beliau (PBB, red)," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, di Jakartam Selasa (28/9/2021) malam.
Menurut Jansen, Yusril masuk dalam pusaran kisruh Partai Demokrat dengan membawa narasi mengenai partai politik yang lebih demokratis dan soal demokrasi sehat.
Jansen lantas mempersoalkan sikap Yusril yang tidak melakukan hal itu sejak dulu, saat ia menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
"Kalau ingin melakukan perbaikan demokrasi yang sehat, dia sejak dululah. Konsistenlah waktu menjabat Menkumham, waktu Mensesneg," ujarnya.
Lebih lanjut, Jansen menilai tindakan Yusril menggugat AD/ART Partai Demokrat ke MA sebagai objek judicial review itu tidak sehat dan aneh. Sebab, kata Jansen, jumlah AD/ART yang ada di Indonesia begitu menumpuk, bahkan jauh lebih banyak dari perundang-undangan.
Jika AD/ART bisa menjadi objek judicial review, kata dia, maka AD/ART berbagai yayasan maupun perusahaan juga bisa jadi target yang sama.
"Jangan-jangan besok digugat juga ada koperasi, yayasan. Jadi mari gunakan akal sehat karena hukum ini ada common sense," tuturnya.
Jansen melontarkan komentar ini setelah kisruh Partai Demokrat memasuki babak baru. Sebanyak empat mantan kader Partai Demokrat mengajukan uji materi terhadap AD/ART partai itu ke Mahkamah Agung (MA). Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukumnya.
Kader Demokrat lantas mulai mengkritik keputusan Yusril. Yusril tak tinggal diam dan memberikan tanggapan serta klarifikasi mengapa dirinya mau menjadi kuasa hukum kader kubu Moeldoko.
"Sia-sia menggunakan jurus dewa mabuk menghadapi persoalan ini. Para hakim agung tidak akan mempertimbangkan ocehan politik yang mencoba menarik-narik persoalan ini ke sana ke mari," kata Yusril di Jakarta, Jumat (24/9).
Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Sebanyak 983 mahasiswa baru mengikuti PKKMB UHTP 2026. Kegiatan membekali mahasiswa dengan karakter, integritas, dan…
Ahmad Diar, warga Tembilahan, ditemukan meninggal di Sungai Indragiri setelah dilaporkan hilang saat memancing di…
Pemko Pekanbaru menggelar Salat Istiska untuk memohon hujan di tengah kabut asap kiriman akibat karhutla…
Kabut asap Pekanbaru makin pekat Rabu pagi dengan jarak pandang 2,5-3 km dan kualitas udara…
Pengguna Ro-Ro Bengkalis mengeluhkan antrean hingga 3 jam akibat pengurangan armada yang masuk docking pada…
Bupati Meranti Asmar menghormati penyidikan dugaan korupsi anggaran kendaraan dinas, BBM, dan pelumas yang ditangani…