Categories: Politik

Kunjungi KPU Pekanbaru, DPD Partai Ummat Siap Ikuti Pemilu 2024

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Guna menjalin silaturahmi dan persiapan dalam mengikuti pemilu 2024 mendatang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kota Pekanbaru mengunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Selasa (28/6/2022).

Menurut Ketua DPD Partai Ummat Pekanbaru Arwen, ST SH MH kepada Riaupos.co, Rabu (29/6/2022), kedatangannya bersama para pengurus DPD Partai Ummat ke KPU Kota Pekanbaru dalam rangka silaturahmi dan berkonsultasi untuk mendapatkan informasi secara langsung tentang persyaratan sebuah parpol baru untuk menghadapi verifikasi faktual (Verfak) KPU sebagai peserta pemilu dan tentang tahapan pelaksanaan pemilu pada tahun 2024.

Dilanjutkan Arwen, dalam kunjungan yang kedua kalinya ini, rombongan DPD Partai Ummat Kota Pekanbaru disambut Ketua KPU Kota Pekanbaru Anton Merciyanto bersama jajaran lainnya dengan suasana penuh keakraban, canda tawa dan tetap dalam keseriusan.

 

"Kami bersyukur kedatangan kami disambut baik oleh jajaran KPU, karena kami datang untuk bersilaturahmi dan meminta masukan terkait tahapan pemilu 2024 mendatang," kata dia.

DPD Partai Ummat Kota Pekanbaru sendiri dikatakan Arwen, telah melakukan persiapan-persiapan dan kelengkapan administrasi, baik tentang keberadaan kantor partai, termasuk surat-surat pendukung lainnya. Bahkan sekarang telah memulai input data yang nantinya dilanjutkan ke akses sipol untuk persyaratan dan proses pendaftaran parpol sebagai peserta pemilu.

"Bahkan kini, struktur kepengurusan baik DPD dan DPC Partai Ummat Kota Pekanbaru telah dibentuk pada tahun lalu, dan ada revisi kepengurusan baik di DPD maupun di DPC juga sudah kami lakukan untuk pengisian struktur dimaksud. DPD Partai Ummat Kota Pekanbaru in sya Allah siap menghadapi verifikasi administrasi oleh KPU," tegasnya

Sementara itu Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto menyampaikan bahwa pelaksanaan verifikasi administrasi dilakukan kepada semua parpol, faktualnya dilakukan kepada parpol-parpol baru, termasuk parpol lama non parlemen.

"Untuk jadwal dan tahapan pemilu tahun 2024 masih mengacu kepada Undang-Undang No.7 thn 2017, dan masa tahapan persiapan dan pendaftaran parpol adalah 18 bulan sebelum hari pemungutan suara tahun 2024," tutupnya.

 

Laporan: Prapti Dwi Lestari (Pekanbaru)

Editor: Edwar Yaman

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Peringati Waisak, PSMTI Riau Kumpulkan Ratusan Kantong Darah untuk PMI

PSMTI Riau bersama PMI Pekanbaru menggelar donor darah dalam rangka Waisak 2570 BE. Ratusan peserta…

9 jam ago

Kloter Pertama Haji Riau Berangkat dari Jeddah 4 Juni, Jemaah Diminta Patuhi Aturan

Jemaah haji Riau mulai dipulangkan dari Jeddah pada 4 Juni. Kemenhaj mengingatkan larangan membawa air…

10 jam ago

Belasan Gajah Liar Masuk Kebun Warga di Rumbai, Tim Gabungan Bergerak Tengah Malam

Sekitar 12 gajah liar masuk ke perkebunan warga di Muara Fajar, Rumbai. Tim gabungan berhasil…

10 jam ago

Program CKG Belum Diminati, Baru Setengah Juta Warga Riau Periksa Kesehatan Gratis

Program Cek Kesehatan Gratis di Riau masih minim peminat. Hingga akhir Mei 2026, baru 8,54…

13 jam ago

Awas! Buaya “Beni” Kembali Muncul di Arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah

Kemunculan buaya "Beni" di arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah membuat warga diminta waspada…

13 jam ago

Rumah Bulat dan Dua Kontrakan di Marpoyan Damai Ludes Terbakar, Motor Ikut Hangus

Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…

1 hari ago