kunjungi-kpu-pekanbaru-dpd-partai-ummat-siap-ikuti-pemilu-2024
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Guna menjalin silaturahmi dan persiapan dalam mengikuti pemilu 2024 mendatang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kota Pekanbaru mengunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Selasa (28/6/2022).
Menurut Ketua DPD Partai Ummat Pekanbaru Arwen, ST SH MH kepada Riaupos.co, Rabu (29/6/2022), kedatangannya bersama para pengurus DPD Partai Ummat ke KPU Kota Pekanbaru dalam rangka silaturahmi dan berkonsultasi untuk mendapatkan informasi secara langsung tentang persyaratan sebuah parpol baru untuk menghadapi verifikasi faktual (Verfak) KPU sebagai peserta pemilu dan tentang tahapan pelaksanaan pemilu pada tahun 2024.
Dilanjutkan Arwen, dalam kunjungan yang kedua kalinya ini, rombongan DPD Partai Ummat Kota Pekanbaru disambut Ketua KPU Kota Pekanbaru Anton Merciyanto bersama jajaran lainnya dengan suasana penuh keakraban, canda tawa dan tetap dalam keseriusan.
"Kami bersyukur kedatangan kami disambut baik oleh jajaran KPU, karena kami datang untuk bersilaturahmi dan meminta masukan terkait tahapan pemilu 2024 mendatang," kata dia.
DPD Partai Ummat Kota Pekanbaru sendiri dikatakan Arwen, telah melakukan persiapan-persiapan dan kelengkapan administrasi, baik tentang keberadaan kantor partai, termasuk surat-surat pendukung lainnya. Bahkan sekarang telah memulai input data yang nantinya dilanjutkan ke akses sipol untuk persyaratan dan proses pendaftaran parpol sebagai peserta pemilu.
"Bahkan kini, struktur kepengurusan baik DPD dan DPC Partai Ummat Kota Pekanbaru telah dibentuk pada tahun lalu, dan ada revisi kepengurusan baik di DPD maupun di DPC juga sudah kami lakukan untuk pengisian struktur dimaksud. DPD Partai Ummat Kota Pekanbaru in sya Allah siap menghadapi verifikasi administrasi oleh KPU," tegasnya
Sementara itu Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto menyampaikan bahwa pelaksanaan verifikasi administrasi dilakukan kepada semua parpol, faktualnya dilakukan kepada parpol-parpol baru, termasuk parpol lama non parlemen.
"Untuk jadwal dan tahapan pemilu tahun 2024 masih mengacu kepada Undang-Undang No.7 thn 2017, dan masa tahapan persiapan dan pendaftaran parpol adalah 18 bulan sebelum hari pemungutan suara tahun 2024," tutupnya.
Laporan: Prapti Dwi Lestari (Pekanbaru)
Editor: Edwar Yaman
Sebanyak 983 mahasiswa baru mengikuti PKKMB UHTP 2026. Kegiatan membekali mahasiswa dengan karakter, integritas, dan…
Ahmad Diar, warga Tembilahan, ditemukan meninggal di Sungai Indragiri setelah dilaporkan hilang saat memancing di…
Pemko Pekanbaru menggelar Salat Istiska untuk memohon hujan di tengah kabut asap kiriman akibat karhutla…
Kabut asap Pekanbaru makin pekat Rabu pagi dengan jarak pandang 2,5-3 km dan kualitas udara…
Pengguna Ro-Ro Bengkalis mengeluhkan antrean hingga 3 jam akibat pengurangan armada yang masuk docking pada…
Bupati Meranti Asmar menghormati penyidikan dugaan korupsi anggaran kendaraan dinas, BBM, dan pelumas yang ditangani…