AKSI: Aliansi Mahasiswa Peduli Pemilu Bersih (AMPPB) melaksanakan aksi di Kantor Bawaslu Riau, Jalan Adi Sucipto, Pekanbaru, Selasa (28/5/2019). (AFIAT ANANDA/RIAU POS)
Koordinator Aksi Rizal Ilmi mengatakan bahwa pihaknya merasa Bawaslu harus transparan dalam menyelidiki kasus dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut. Karena hal itu menyangkut marwah dan nasib Provinsi Riau ke depan. “Kami meminta agar Bawaslu segera menindaklanjuti dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh salah satu kantor hukum, beberapa waktu lalu,†ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan saat menyambut kedatangan masa aksi, merasa sangat berterimakasih karena AMPPB telah peduli terhadap penyelenggaraan pemilu. Meski begitu, dirinya menjabarkan bahwa kasus tersebut sebelumnya sudah pernah dibahas oleh Bawaslu bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Hasilnya, terlapor yang merupakan calon anggota DPD RI tidak terbukti melanggar pidana pemilu.
“Kami proses sesuai kewenangan kami. Pihak-pihak yang berkaitan sudah kami klarifikasi, termasuk juga dengan pihak universitas baik di Riau dan di Jakarta. Kita sudah lakukan pembahasan 1 dan 2. Hasilnya sudah kami umumkan. Kami tidak menindak lanjuti ke tahap berikutnya karena dari hasil klarifikasi tidak cukup bukti atau unsur untuk kami lanjutkan,†terang Rusidi.
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…