Site icon Riau Pos

Bawaslu Didesak Usut Dugaan Ijazah Palsu

AKSI: Aliansi Mahasiswa Peduli Pemilu Bersih (AMPPB) melaksanakan aksi di Kantor Bawaslu Riau, Jalan Adi Sucipto, Pekanbaru, Selasa (28/5/2019). (AFIAT ANANDA/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sejumlah mahasiswa yang tergabung kedalam Aliansi Mahasiswa Peduli Pemilu Bersih (AMPPB) mendatangi Kantor Bawaslu Riau, Jalan Adi Sucipto, Pekanbaru, Selasa (28/5).
Mereka melakukan aksi demonstrasi dan menyampaikan sejumlah aspirasi. Ada beberapa poin tuntutan mahasiswa di sana. Utamanya adalah meminta Bawaslu untuk segera menyelesaikan laporan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah seorang calon anggota DPD RI.

Koordinator Aksi Rizal Ilmi mengatakan bahwa pihaknya merasa Bawaslu harus transparan dalam menyelidiki kasus dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut. Karena hal itu menyangkut marwah dan nasib Provinsi Riau ke depan. “Kami meminta agar Bawaslu segera menindaklanjuti dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh salah satu kantor hukum, beberapa waktu lalu,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan saat menyambut kedatangan masa aksi,  merasa sangat berterimakasih karena AMPPB telah peduli terhadap penyelenggaraan pemilu. Meski begitu, dirinya menjabarkan bahwa kasus tersebut sebelumnya sudah pernah dibahas oleh Bawaslu bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Hasilnya, terlapor yang merupakan calon anggota DPD RI tidak terbukti melanggar pidana pemilu.

“Kami proses sesuai kewenangan kami. Pihak-pihak yang berkaitan sudah kami klarifikasi, termasuk juga dengan pihak universitas baik di Riau dan di Jakarta. Kita sudah lakukan pembahasan 1 dan 2. Hasilnya sudah kami umumkan. Kami tidak menindak lanjuti ke tahap berikutnya karena dari hasil klarifikasi tidak cukup bukti atau unsur untuk kami lanjutkan,” terang Rusidi.

Selanjutnya untuk laporan kedua, lanjut Rusidi, pihaknya sudah melakukan proses penyelidikan dengan memanggil sejumlah pihak. Mulai dari pelapor, terlapor bahkan ahli. “Seperti apa ini statusnya, apakah sudah memenuhi unsur atau tidak dalam hal pidana pemilu? Karena sedang berproses makasaya minta bersabar menunggu proses yang di­lakukan,” tambahnya.(nda)
Editor: Eko Faizin
Exit mobile version