AKSI: Aliansi Mahasiswa Peduli Pemilu Bersih (AMPPB) melaksanakan aksi di Kantor Bawaslu Riau, Jalan Adi Sucipto, Pekanbaru, Selasa (28/5/2019). (AFIAT ANANDA/RIAU POS)
Koordinator Aksi Rizal Ilmi mengatakan bahwa pihaknya merasa Bawaslu harus transparan dalam menyelidiki kasus dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut. Karena hal itu menyangkut marwah dan nasib Provinsi Riau ke depan. “Kami meminta agar Bawaslu segera menindaklanjuti dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh salah satu kantor hukum, beberapa waktu lalu,†ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan saat menyambut kedatangan masa aksi, merasa sangat berterimakasih karena AMPPB telah peduli terhadap penyelenggaraan pemilu. Meski begitu, dirinya menjabarkan bahwa kasus tersebut sebelumnya sudah pernah dibahas oleh Bawaslu bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Hasilnya, terlapor yang merupakan calon anggota DPD RI tidak terbukti melanggar pidana pemilu.
“Kami proses sesuai kewenangan kami. Pihak-pihak yang berkaitan sudah kami klarifikasi, termasuk juga dengan pihak universitas baik di Riau dan di Jakarta. Kita sudah lakukan pembahasan 1 dan 2. Hasilnya sudah kami umumkan. Kami tidak menindak lanjuti ke tahap berikutnya karena dari hasil klarifikasi tidak cukup bukti atau unsur untuk kami lanjutkan,†terang Rusidi.
Jemaah haji asal Pekanbaru resmi diberangkatkan ke Arab Saudi. Kanwil Haji Riau ingatkan jemaah fokus…
Sebanyak 29 warga Belanda datang ke Desa Koto Kombu, Kuansing, untuk napak tilas sejarah keluarga…
Debit Sungai Kuantan di Kuansing mulai surut usai banjir dua hari. BPBD mencatat 526 rumah…
Riezka Rahmatiana dorong ketahanan pangan di Riau lewat pengelolaan lahan tidur menjadi lahan produktif bersama…
Rahmadani (13), bocah yang tenggelam di Sungai Kampar, ditemukan meninggal dunia setelah pencarian intensif selama…
Ratusan warga Bengkalis menyerbu pasar murah Minyakita dan beras SPHP. Stok cepat habis, pemerintah siapkan…