Categories: Politik

Ramai-Ramai ke DPR Tolak RUU Penyiaran

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Insan pers terus menyuarakan penolakan terhadap RUU Penyiaran. Kemarin (27/5) ratusan massa gabungan jurnalis dan organisasi pers menyampaikan sikap tersebut di depan gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta. Mereka menuntut wakil rakyat menghapus pasal kontroversi yang tercantum dalam draf RUU Penyiaran.

Dalam aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut, insan pers tidak hanya menyampaikan orasi protes. Mereka juga melakukan aksi simbolis mengumpulkan ID pers masing-masing dan meletakkannya di depan pagar pintu masuk gedung MPR/DPR.

Dalam aksi itu, Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bayu Wardhana menyatakan
bahwa RUU Penyiaran merupakan ancaman terhadap pers. Sebab, RUU itu mengatur beberapa ketentuan yang berpotensi mengebiri kebebasan pers. Salah satunya ketentuan terkait larangan atas penayangan konten jurnalistik investigasi.

Bayu menegaskan, RUU Penyiaran itu dinilai bagian dari skenario besar memereteli empat pilar demokrasi. Sebab, selain RUU Penyiaran, ada pula revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK) yang bergulir di DPR. ‘’Kalau kita lihat, ada empat pilar demokrasi, legislatif sudah dipereteli, yudikatif dipereteli, dan sekarang pers akan dipereteli,’’ ujarnya dalam orasi.

Dalam aksi demo kemarin, bukan hanya AJI yang turun ke jalan. Ada pula Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi).

Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menyatakan bahwa RUU Penyiaran memberangus
kemerdekaan pers. RUU itu juga berpotensi membenturkan kewenangan KPI dengan Dewan Pers. Sebab, RUU itu mengatur penyelesaian sengketa jurnalistik oleh KPI. Padahal, dalam UU Pers, kewenangan itu berada di Dewan Pers. ‘’Kami menuntut supaya legislatif mencabut pasal-pasal yang berpotensi memberangus kemerdekaan pers,’’ ujarnya.

Aksi tersebut direspons oleh anggota Komisi I DPR RI M. Farhan. Saat menemui massa, Farhan mengatakan bahwa pembahasan RUU Penyiaran saat ini berada di meja badan legislasi (baleg).

Meski begitu, Farhan menegaskan bahwa pihaknya sepakat untuk menolak RUU Penyiaran
tersebut. Namun, dia mengakui fraksi-fraksi di DPR punya kepentingan politik masing-masing. Sehingga, belum tentu sikapnya sama dengan anggota DPR fraksi yang lain. ‘’Kami tak setuju tapi fraksi lain bisa beda suara,” ujarnya.(jpg)

 

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Pemkab Inhil Usulkan Revitalisasi 157 Sekolah, Dari PAUD hingga SMP

Pemkab Inhil mengusulkan revitalisasi 157 sekolah pada 2026 guna memperbaiki bangunan rusak dan meningkatkan kualitas…

9 jam ago

59 CPNS Rohul Formasi 2024–2025 Resmi Terima SK PNS

Sebanyak 59 CPNS formasi 2024–2025 di Pemkab Rohul resmi menerima SK dan diangkat sebagai PNS…

9 jam ago

Lebih 5 Tahun Tak Diaspal, Jalan ke Pelabuhan Internasional Selatbaru Memprihatinkan

Jalan menuju Pelabuhan Internasional Selatbaru Bengkalis rusak parah dan dikeluhkan warga. Pemkab memastikan perbaikan dilakukan…

10 jam ago

ASN dan PPPK Inhu Tersangkut Narkoba, Sanksi Berat Menanti

Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…

11 jam ago

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal di Kuansing, Pengepul Ditangkap

Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…

12 jam ago

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

1 hari ago