Categories: Politik

Ramai-Ramai ke DPR Tolak RUU Penyiaran

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Insan pers terus menyuarakan penolakan terhadap RUU Penyiaran. Kemarin (27/5) ratusan massa gabungan jurnalis dan organisasi pers menyampaikan sikap tersebut di depan gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta. Mereka menuntut wakil rakyat menghapus pasal kontroversi yang tercantum dalam draf RUU Penyiaran.

Dalam aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut, insan pers tidak hanya menyampaikan orasi protes. Mereka juga melakukan aksi simbolis mengumpulkan ID pers masing-masing dan meletakkannya di depan pagar pintu masuk gedung MPR/DPR.

Dalam aksi itu, Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bayu Wardhana menyatakan
bahwa RUU Penyiaran merupakan ancaman terhadap pers. Sebab, RUU itu mengatur beberapa ketentuan yang berpotensi mengebiri kebebasan pers. Salah satunya ketentuan terkait larangan atas penayangan konten jurnalistik investigasi.

Bayu menegaskan, RUU Penyiaran itu dinilai bagian dari skenario besar memereteli empat pilar demokrasi. Sebab, selain RUU Penyiaran, ada pula revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK) yang bergulir di DPR. ‘’Kalau kita lihat, ada empat pilar demokrasi, legislatif sudah dipereteli, yudikatif dipereteli, dan sekarang pers akan dipereteli,’’ ujarnya dalam orasi.

Dalam aksi demo kemarin, bukan hanya AJI yang turun ke jalan. Ada pula Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi).

Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menyatakan bahwa RUU Penyiaran memberangus
kemerdekaan pers. RUU itu juga berpotensi membenturkan kewenangan KPI dengan Dewan Pers. Sebab, RUU itu mengatur penyelesaian sengketa jurnalistik oleh KPI. Padahal, dalam UU Pers, kewenangan itu berada di Dewan Pers. ‘’Kami menuntut supaya legislatif mencabut pasal-pasal yang berpotensi memberangus kemerdekaan pers,’’ ujarnya.

Aksi tersebut direspons oleh anggota Komisi I DPR RI M. Farhan. Saat menemui massa, Farhan mengatakan bahwa pembahasan RUU Penyiaran saat ini berada di meja badan legislasi (baleg).

Meski begitu, Farhan menegaskan bahwa pihaknya sepakat untuk menolak RUU Penyiaran
tersebut. Namun, dia mengakui fraksi-fraksi di DPR punya kepentingan politik masing-masing. Sehingga, belum tentu sikapnya sama dengan anggota DPR fraksi yang lain. ‘’Kami tak setuju tapi fraksi lain bisa beda suara,” ujarnya.(jpg)

 

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Remisi Lebaran Dibagikan, 760 Warga Binaan Lapas Tembilahan Tersenyum Bahagia

Sebanyak 760 warga binaan Lapas Tembilahan menerima remisi Idulfitri 1447 H, dua di antaranya langsung…

3 hari ago

Diguyur Hujan, Warga Tetap Antusias Salat Id Bersama Wako Pekanbaru

Hujan deras tak surutkan antusias warga Pekanbaru Salat Idulfitri bersama wali kota. Lokasi dipindah ke…

3 hari ago

Hilal Syawal Belum Terlihat Rabu Malam, Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Idulfitri Jumat 20 Maret

Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026

5 hari ago

Viral! Penjambret di Pekanbaru Rampas Uang Santunan Anak Yatim

Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…

6 hari ago

Jelang Lebaran, Jalan Teluk Leok Mulai Diperbaiki, Warga Bisa Segera Melintas

Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…

6 hari ago

Jelang Idulfitri, 2.401 Guru di Pekanbaru Dapat Insentif Ramadan

Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…

6 hari ago