Categories: Politik

Tak Terbukti Lakukan Politik Uang, Dedet Pertimbangkan Lapor Balik

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kasus dugaan politik uang yang melibatkan Noviwaldy Jusman alias NJ telah diputus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pekanbaru bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Hasilnya, lelaki yang karib disapa Dedet itu terbukti tidak bersalah. Hal itu tertuang dalam surat pemberitahuan tentang status laporan yang diterbitkan Bawaslu baru-baru ini.

Surat tersebut memuat putusan Bawaslu yang menyatakan status dugaan politik uang Dedet dihentikan. Dengan alasan tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyediaan karena tidak ditemukan pelanggaran pidana pemilu, berdasarkan nomor laporan 06/LP/PL/Kota/04.01/V/2019.

Ketua Bawaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution saat dikonfirmasi Riau Pos membenarkan mengenai putusan itu.”Benar. Sudah kami putus. Tidak ada pelanggaran pidana Pemilu,” sebut Indra kepada Riau Pos, Senin (27/5).

Sementara itu, Noviwaldy Jusman dikonfirmasi terpisah mengaku sudah mengetahui putusan Bawaslu tersebut. Ia mengapresiasi kinerja Bawaslu karena telah bertindak profesional. Sementara ini, dia mengaku akan mempertimbangkan untuk melaporkan balik pelapor. Hal itu karena ia melihat ada niat yang tidak baik atas laporan tersebut. Sebagai contoh, ia merasa tidak pernah memberikan uang kepada siapapun termasuk petugas PPS.

“Namun dalam laporan itu, saya difitnah telah memberikan sejumlah uang. Apalagi ada bukti WhatsApp dan foto yang disampaikan ke Bawaslu. Beberapa hal yang paling janggal menurut saya, pelapor itu mengaku mendapatkan handphone di jalan. Kemudian melihat-lihat isi hp tersebut. Lalu menemukan yang katanya percakapan WhatsApp saya dengan oknum PPS. Kan aneh? Harusnya kalau menemukan hp di jalan kan lapor ke polisi?” tanyanya heran.

Maka dari itu dirinya merasa ada seseorang yang ingin berniat buruk kepadanya. Saat ditanya apakah orang tersebut lawan politik, Dedet enggan berkomentar. Yang jelas, lanjut dia, saat ini pihaknya sedang berkonsultasi dengan kuasa hukum untuk memutuskan apakah akan ada laporan balik atau tidak.(nda)
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

983 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB UHTP, Mendiktisaintek Tekankan Tridarma Perguruan Tinggi

Sebanyak 983 mahasiswa baru mengikuti PKKMB UHTP 2026. Kegiatan membekali mahasiswa dengan karakter, integritas, dan…

7 jam ago

Hilang Saat Memancing di Sungai Indragiri, Ahmad Diar Ditemukan Meninggal

Ahmad Diar, warga Tembilahan, ditemukan meninggal di Sungai Indragiri setelah dilaporkan hilang saat memancing di…

7 jam ago

Pemko Pekanbaru Gelar Salat Istiska di Tengah Kabut Asap Karhutla

Pemko Pekanbaru menggelar Salat Istiska untuk memohon hujan di tengah kabut asap kiriman akibat karhutla…

7 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru Menebal, Jarak Pandang Pengendara Terbatas hingga 3 Kilometer

Kabut asap Pekanbaru makin pekat Rabu pagi dengan jarak pandang 2,5-3 km dan kualitas udara…

8 jam ago

Kapal Ro-Ro Masuk Docking, Pelayanan Penyeberangan Bengkalis Dikeluhkan Pengguna

Pengguna Ro-Ro Bengkalis mengeluhkan antrean hingga 3 jam akibat pengurangan armada yang masuk docking pada…

8 jam ago

Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Asmar Pastikan Pemerintahan Meranti Tetap Berjalan

Bupati Meranti Asmar menghormati penyidikan dugaan korupsi anggaran kendaraan dinas, BBM, dan pelumas yang ditangani…

8 jam ago