Categories: Politik

SKPP 2021 Bawaslu Dibuka, Riau Kebagian di Tujuh Daerah Ini

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI kembali melaksanakan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKKP) tahun 2021 ini. Sebanyak 304 kabupaten dan kota yang telah ditetapkan menjadi daerah rekruitmen peserta.

Proses rekruitmen peserta dilakukan secara ketat dan selektif dalam mengikuti pendidikan, mulai pendidikan tingkat Dasar, Menengah dan Lanjut. Rencananya program SKPP akan dilaksanakan pada Juni hingga Oktober 2021 mendatang.

Komisioner Bawaslu Bengkalis Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antara Lembaga Usman mengatakan khusus di Riau terdapat 7 kabupaten dan kota yang akan kembali melanjutkan program ini. 

"Bengkalis satu di antaranya dari tujuh daerah yang tahun ini kembali merekrut calon kader SKPP sesuai ketentuan dan syarat yang sudah ditetapkan," terang Usman, Rabu (26/5/2021) pagi.

Untuk itu pihaknya mengajak kepada warga Bengkalis untuk mengikuti program SKPP tahun 2021 ini. Usman menerangkan SKPP ini sendiri bertujuan memperkuat demokrasi di Indonesia, sehingga menjadi agenda Bawaslu RI dan merupakan program priotas nasional.

Untuk informasi mengenai daerah, syarat, ketentuan dan pendaftaran SKPP para calon kader dapat mengakses informasi di  https://skpp.bawaslu.go.id/registrasi/. 

"Selain Bengkalis kabupaten kota di Riau yang juga melakukan perekrutan diantaranya  Kampar, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi, Siak, Dumai dan Pekanbaru," tambah Usman.

Adapun persyaratan yang wajib dipenuhi bagi calon kader meliputi berusia minimal 20 tahun dan maksimal 30 tahun, berpendidikan minimal SMA sederajat, berpengalaman atau sedang menjadi pengurus organisasi atau komunitas.

Tidak pernah menjadi anggota atau pengurus Partai Politik, belum pernah mengikuti SKPP secara luar jaringan.  Belum pernah menjadi penyelenggara Pemilu atau pemilihan adhoc.

Belum pernah atau sedang menjadi staf di lingkungan penyelenggara Pemilu. Serta tidak pernah dan tidak sedang menjadi tim kampanye atau tim sukses pasangan calon tertentu.

"Ketentuan dan syarat selanjutnya yakni setiap calon kader mendapatkan izin dari instansi untuk mengikuti program pendidikan sampai selesai khusus bagi yang bekerja. Bersedia untuk mengikuti pendidikan sampai selesai," tambahnya.

Keseluruhan proses pendaftaran SKPP tahun 2021 ini dilakukan secara online dan serentak di seluruh Indonesia mulai Senin-Jumat (24-28/5). 

"Untuk itu kami mengajak setiap warga Bengkalis yang memenuhi persyaratan untuk bersama sama mengikuti Bawaslu mengikuti program ini," tegasnya.

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Aksi Curanmor Terbongkar, Pelaku 18 Tahun Ditangkap di Kediaman Mertua

Polisi menangkap pemuda 18 tahun terduga pelaku curanmor di Inhu. Motor korban dicuri saat dini…

20 jam ago

Monyet Liar Kembali Menggigit Warga, Korban di Tembilahan Bertambah Jadi 11 Orang

Teror monyet liar di Tembilahan Hilir, Inhil, semakin meresahkan. Hingga kini 11 warga menjadi korban…

21 jam ago

Tragedi Bocah 9 Tahun Meninggal di Jalan Sontang-Duri, Himarohu Riau: Jangan Tunggu Korban Berikutnya

Meninggalnya bocah 9 tahun setelah terjebak di Jalan Sontang-Duri memicu sorotan. Himarohu Riau mendesak Pemprov…

2 hari ago

Monyet Liar Terus Teror Warga Tembilahan Hilir, 10 Orang Jadi Korban

Korban gigitan monyet liar di Tembilahan Hilir bertambah menjadi 10 orang. Tim gabungan mengintensifkan pencarian…

2 hari ago

Polres Kuansing Gencarkan Pemberantasan PETI, 48 Rakit Dimusnahkan dalam 7 Hari

Polres Kuansing bersama Polda Riau menindak 16 lokasi PETI dan memusnahkan 48 rakit dalam sepekan.…

2 hari ago

Indonesia Juara Umum Piala Dunia Woodball 2026, Raih 4 Emas di Malaysia

Tim woodball Indonesia menjadi juara umum Piala Dunia Woodball 2026 di Malaysia dengan raihan 4…

3 hari ago