Categories: Politik

BPN Prabowo Sandi Sebut MK Bukan Mahkamah Kalkulator, Karena Itu…

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga Uno menyebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah sebuah ’’mahkamah kalkulator’’ yang tugasnya dalam penyelesaian sengketa pemilu hanya sebatas menentukan pemenang Pilpres berdasarkan hasil rekapitulasi suara.

Pernyataan tersebut merupakan salah satu isi permohonan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang telah diserahkan tim hukum Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat malam (24/5/2019) lalu.

Dalam argumentasinya, tim hukum paslon 02 menegaskan, pembatasan Mahkamah hanya dalam kerja teknis penghitungan demikian adalah pelecehan atas tugas konstitusional MK yang jelas-jelas merupakan pengawal konstitusi (the guardian of the constitution).

’’Artinya harus menjaga terselenggara pemilu yang jujur dan adil, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi,’’ demikian isi permohonan gugatan Prabowo-Sandi.

BPN ingin dalam mengadili perkara ini, Mahkamah tidak dapat dipasung hanya pada ketentuan UU yang ditafsirkan secara sempit. Yakni, MK hanya boleh seperti tmenilai hasil Pemilukada dan melakukan penghitungan suara ulang dari berita acara atau rekapitulasi yang dibuat resmi oleh KPU Provinsi Jawa Timur.

Sebab kalau hanya berpedoman pada hasil penghitungan suara formal yang dibuat oleh Termohon, tidak mewujudkan kebenaran materiil sehingga akan sulit ditemukan keadilan.

Bagi kubu Prabowo-Sandi, bertentangan dengan konstitusi jika Mahkamah hanya menghitung suara, dan tetap memenangkan suara pasangan capres dan cawapres, meskipun kemenangan suara pasangan tersebut nyata-nyata adalah hasil kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif. Sebaliknya, MK harus dianggap berwenang membatalkan kemenangan suatu paslon, yang terbukti curang, meskipun penghitungan suaranya jelas memenangkan pasangan tersebut.

Secara lengkap, permohonan paslon 02 yang terdiri dari 37 halaman ini bisa diakses melalui situs resmi MK.(wid/rmol)

Sumber: Pojoksatu
Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Tampil Dominan di Final, Tim Putra SMA Darma Yudha Sabet Juara HSBL 2026 Pekanbaru Series

Tim putra SMA Darma Yudha Pekanbaru keluar sebagai champion Riau Pos-Honda HSBL 2026 Pekanbaru Series…

21 jam ago

Polda Riau Sosialisasi Uji Kompetensi Satpam dan Luncurkan Layanan KTA Keliling

Ditbinmas Polda Riau menggelar sosialisasi Uji Kompetensi Satpam sekaligus meresmikan inovasi pelayanan Perpanjangan KTA Satpam…

22 jam ago

Gajah Diego Mati di PLG Minas, Kematian Gajah Kelima di Riau Sepanjang 2026

Gajah jinak bernama Diego (17) mati di PLG Minas akibat infeksi pencernaan kronis. Ini menjadi…

2 hari ago

SMAN 1 dan Darma Yudha Siap Bentrok di Final Putri HSBL 2026 Pekanbaru

Sektor putri SMAN 1 Pekanbaru dan SMA Darma Yudha sukses melaju ke partai final HSBL…

2 hari ago

Sekda Nonaktif Kuansing Didakwa Suap Bupati Dua Mobil Mewah Demi Muluskan Jabatan

Sekda nonaktif Kuansing Zulkarnain didakwa menyuap Bupati nonaktif Suhardiman Amby dengan dua mobil mewah demi…

2 hari ago

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

3 hari ago