DUMAI (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai melaksanakan pencabutan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada 2020 serentak lanjutan, Kamis (24/9), di salah satu hotel di Jalan Sudirman.
Pencabutan nomor urut kali ini berbeda dengan Pilkada 2015 lalu. Pasalnya pada Pilkada 2020 ini dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19 sehingga dilakukan pembatasan dan pemeriksaan protokol kesehatan.
Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua KPU Kota Dumai Darwis dan empat komisioner lainnya. Selain itu hadir juga Ketua Bawaslu Kota Dumai Zulfan.
Berdasarkan hasil rapat pleno berikut pengundian, diketahui nomor urut masing-masing peserta. Nomor urut 1 yakni Hendri Sandra-Rizal Akbar, nomor urut 2 Eko Suharjo-Syarifah, nomor urut 3 Paisal-Amris dan nomor urut 4 Edi Sepen-Zainal Abidin.
Pada kesempatan tersebut masing-masing pasangan calon juga mendeklarasikan komitmen mematuhi protokol kesehatan saat proses Pilkada 2020, deklarasi kampanye damai dan deklarasi Pilkada Damai.
Laporan: Hasanal Bolkiah (Dumai)
Editor: Rinaldi
Pengembalian dana kelebihan bayar seragam SMA negeri di Pekanbaru masih berlangsung. Sekolah juga menolak seragam…
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto memerintahkan pengembalian dana seragam siswa usai temuan mark-up dan melarang…
Kebakaran di permukiman padat Seberang Tembilahan menghanguskan satu rumah dan merusak satu rumah lainnya. Kerugian…
TPID Riau menggelar empat pasar murah di Siak dan Pekanbaru pekan ini. Beras, gula, minyak…
Maha Vihara Maitreya Pekanbaru mengenalkan makanan vegetarian melalui bazar Waisak dengan 47 stan kuliner dan…
DPRD Bengkalis menyampaikan berbagai keluhan masyarakat terkait listrik kepada PLN, mulai dari pemadaman hingga desa…