DUMAI (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai melaksanakan pencabutan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada 2020 serentak lanjutan, Kamis (24/9), di salah satu hotel di Jalan Sudirman.
Pencabutan nomor urut kali ini berbeda dengan Pilkada 2015 lalu. Pasalnya pada Pilkada 2020 ini dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19 sehingga dilakukan pembatasan dan pemeriksaan protokol kesehatan.
Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua KPU Kota Dumai Darwis dan empat komisioner lainnya. Selain itu hadir juga Ketua Bawaslu Kota Dumai Zulfan.
Berdasarkan hasil rapat pleno berikut pengundian, diketahui nomor urut masing-masing peserta. Nomor urut 1 yakni Hendri Sandra-Rizal Akbar, nomor urut 2 Eko Suharjo-Syarifah, nomor urut 3 Paisal-Amris dan nomor urut 4 Edi Sepen-Zainal Abidin.
Pada kesempatan tersebut masing-masing pasangan calon juga mendeklarasikan komitmen mematuhi protokol kesehatan saat proses Pilkada 2020, deklarasi kampanye damai dan deklarasi Pilkada Damai.
Laporan: Hasanal Bolkiah (Dumai)
Editor: Rinaldi
Bengkalis mendapat kuota sementara 399 jemaah haji 2027. Persiapan terkendala biovisa, cek kesehatan, dan kepastian…
Program seragam gratis Pekanbaru diperluas untuk siswa SMP swasta mitra pemko. Bantuan ditargetkan mulai dibagikan…
RS Awal Bros Group merayakan HUT ke-28 bertema “Quality of Life” dengan kegiatan sosial, medis,…
Dua jembatan strategis di Kepulauan Meranti tetap menjadi prioritas. Selat Akar ditargetkan rampung 2026, Panglima…
Pemerintah mengkaji pembatasan Pertalite bagi kelompok desil 9-10. Sepeda motor masih diperbolehkan membeli BBM bersubsidi.
Dua kebakaran lahan terjadi di Kampar, sementara tiga hotspot terdeteksi. BPBD mencatat ISPU 94 dan…