Categories: Politik

Berpeluang Pimpin DPRD Inhu Sementara

RENGAT (RIAUPOS.CO) — Raja Darlan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Mulya Eka Maputra SSos (PPP) berpeluang menjadi pimpinan DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sementara. Karena berdasarkan hasil Pemilu 2019, Raja Darlan merupakan dewan terpilih dari unsur usia tertua dan  Mulya Eka Maputra SSos sebagai dewan terpilih dari usia termuda.

Sementara agenda pelantikan anggota DPRD Kabupaten Inhu terpilih periode 2019-2024 dijadwalkan Senin (9/9/2019) mendatang. Karena jika mengacu kepada masa tugas anggota DPRD Inhu sebelumnya yang berakhir tanggal 8 September.

"Karena hari itu bertepatan hari libur, maka pelantikan DPRD Inhu periode berikutnya dilaksanakan tanggal 9 September," ujar Kabag Risalah dan Persidangan Setwan DPRD Inhu Rengga Dwi Bramantika S SSTP didampingi Kasubag Protokol Setwan Raja Roni, Jumat (23/8).

Menurutnya, dari data yang ada saat ini yakni untuk penunjukan pimpinan DPRD Kabupaten Inhu sementara yakni yang tertua dan termuda. Adalah Raja Darlan dan Mulya Eka Maputra SSos. Namun demikian, pihaknya masih menunggu data resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu.

Raja Darlan yang diketahui lahir 12 Desember 1956 (63 tahun) dan Mulya Eka Maputra SSos lahir tanggal 14 Mei 1994 (25 tahun). "Kedua pimpinan DPRD Kabupaten Inhu bertugas hingga terbentuknya alat kelengkapan dewan," ungkapnya.

Jelang pelantikan anggota DPRD Kabupaten Inhu sambungnya, sudah diagendakan pada 5 September dilaksanakan gladi kotor. Kemudian 7 September, sudah masuk gladi bersih. Sehingga pada 9 September tinggal pelaksanaan pelantikan.

Memang sebutnya, sejauh ini pihaknya masih menunggu SK anggota DPRD Kabupaten Inhu dari Gubernur Riau. "Jelang SK anggota DPRD Inhu terpilih diterima, berbagai persiapan mulai diagendakan," ucapnya.

Pihaknya juga tidak menampik, bahwa jas untuk anggota DPRD Kabupaten Inhu saat pelantikan mendatang, memakai jas masing-masing dewan terpilih. Karena jelang pelantikan, proses pembuatan jas tidak lagi tekejar.

Begitu juga dengan pin anggota dewan terpilih. "Sesuai rencana, saat pelantikan hanya ada penyematan pin secara simbolis terhadap dua orang perwakilan. Kemudian pin emas tiga mayam itu, mulai periode ini sifatnya hanya pinjam pakai yang masuk dalam pengadaan barang dan jasa," terangnya.(egp)

Laporan: Kasmedi
Editor: Arif

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Pemkab Rohul Ajukan Percepatan Jadwal Terbang JCH ke Batam, Ini Alasannya

Pemkab Rohul usulkan percepatan jadwal penerbangan JCH ke Batam demi efisiensi waktu dan kenyamanan jamaah…

22 jam ago

Kuansing Bersiap Jadi Tuan Rumah, 819 Peserta Ramaikan MTQ Riau

Sebanyak 819 peserta siap ikut MTQ Riau 2026 di Kuansing. Persiapan venue, penginapan, dan kawasan…

2 hari ago

Jalan Amblas Depan Kantor Gubernur Riau Langsung Diperbaiki, PUPR Bergerak Cepat

PUPR Riau cepat perbaiki jalan amblas di Sudirman Pekanbaru. Enam ruas jalan sudah dibenahi, tiga…

2 hari ago

Menjamur di Jalan Protokol, Bangunan Liar di Pekanbaru Segera Dibongkar

Bangunan liar menjamur di jalan protokol Pekanbaru. Satpol PP segera lakukan penertiban karena ganggu drainase…

2 hari ago

Wako Pekanbaru Turun Tangan, Drainase dan Sampah Jadi Fokus Utama Atasi Banjir

Wako Pekanbaru tinjau titik banjir dan temukan masalah drainase serta sampah. Pemko siap lakukan revitalisasi…

2 hari ago

Pembelian Pertalite Tak Lagi Pakai Rekomendasi Desa, SPBU Inhu Dorong XStar

SPBU Inhu dorong penggunaan aplikasi XStar untuk BBM subsidi. Warga mengeluh, harga Pertalite di pelosok…

2 hari ago