Categories: Politik

PDIP Pertahankan PT 20 Persen, Hasto Bandingkan Masa Jokowi dan SBY

JAKARTA (RIAUPOS.CO) –  Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya justru mendukung dipertahankannya klausul itu dalam UU Pemilu.

Hasto mengajak semua pihak belajar dari pengalaman Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahwa sistem presidensial yang dipakai Indonesia memerlukan basis dukungan dari Parlemen.

“Pak Jokowi pada periode pertama kepemimpinannya, dipilih dengan suara yang kuat dari rakyat. Tetapi dengan dukungan parlemen yang hanya 20 persen saat itu, membutuhkan waktu satu tahun setengah untuk konsolidasi saja,” kata Hasto Kristiyanto menjawab wartawan usai penutupan pelatihan Baguna PDIP se-Jabodetabek, di Jakarta, Rabu (22/12/2021).

Saking pentingnya dukungan parlemen terhadap pemerintahan itu, bahkan saat itu ada sejak awal mengganjal kebijakan Pemerintahan Jokowi lewat pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan.

“Oleh karena itulah, maka syarat 20 persen itu demi efektifitas kerja pemerintahan, itu adalah sistem yang kita bangun. Berpolitik itu dengan teori politik. Juga belajar praktik-praktik pemerintahan negara. Kerena minimum 20 persen itu untuk memastikan efektivitas kerja pemerintahan yang dipilih rakyat,” katanya.

“Tapi kalau presidential threshold 20 persen, dikritisi calonnya yang muncul itu lagi itu lagi?” tanya wartawan.

Menjawab itu, Hasto mengatakan bahwa setiap parpol memang harus menjalankan kaderisasinya dengan baik supaya mendapatkan kepercayaan rakyat dengan turun ke bawah. Seperti yang dilakukan oleh Baguna PDIP, melatih diri untuk kemudian turun ke bawah.

“Jadi kontestasi yang liberal itu tidak linier dengan kualitas kepemimpinan. Sebab kualitas kepemimpinan itu ditentukan oleh proses kaderisasi secara sistemik,” katanya.

Bagi PDIP, Pemilu adalah ajang menyampaikan  seluruh konsepsi tentang jalannya pemerintahan negara kepada rakyat. Tidak ditentukan oleh banyak sedikitnya calon. Sehingga jawabannya bukanlah dengan menurunkan syarat presidential threshold, namun memastikan parpol bergerak ke rakyat agar mendapatkan kepercayaan.

“Cara untuk mendapatkan dukungan lebih dari 20 persen, hanya bisa kalau melakukan kerja kerja kerakyatan, turun ke tengah-tengah rakyat. Bukan dengan cara mengubah undang-undang,” pungkasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor : Erwan Sani

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

11 jam ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

13 jam ago

Jembatan Siak I Akan Dipelihara, Arus Kendaraan Dialihkan ke Siak III

Pemprov Riau akan memelihara Jembatan Siak I dan Siak III pada pekan ketiga September dengan…

14 jam ago

Pasokan BBM di Riau Naik 27 Persen, Pertamina Respons Lonjakan Kebutuhan

Pertamina Patra Niaga menaikkan pasokan BBM JBT di Riau hingga 27 persen seiring meningkatnya kebutuhan…

14 jam ago

Komjak RI Cek Kejari Pekanbaru, Seluruh Pengaduan Masyarakat Disebut Sudah Ditindaklanjuti

Komjak RI mengunjungi Kejari Pekanbaru untuk mengecek pengaduan masyarakat dan sarana prasarana serta mengingatkan pentingnya…

14 jam ago

Viral Video MBG di SDN 015 Tambusai Utara, Pihak Sekolah Tegaskan Tak Pernah Menolak

Video pembagian MBG di SDN 015 Tambusai Utara viral dan memunculkan anggapan penolakan. Sekolah menegaskan…

16 jam ago