Categories: Politik

KPU Inhu Terima 12 Ribu Masker dan 40 Liter Hand Sanitizer dari Pemprov Riau

RENGAT (RIAUPOS CO) — Pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dapat dipastikan berjalan sesuai ketentuan. 

Dimana pada masa pandemi Covid-19 ini, pelaksanaan Pilbup harus dijalankan sesuai protokol kesehatan.

Untuk mendukung pelaksanaan Pilbup sesuai protokol kesehatan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu telah menerima bantuan hand sanitizer dan masker dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. 

"Tadi siang, Pemprov telah menyalurkan bantuan hand sanitizer dan masker untuk KPU Kabupaten Inhu yang diterima melalui KPU Provinsi Riau," ujar Ketua KPU Kabupaten Inhu Yenni Mairida SE MM, Senin (22/6/2020).

Bantuan dari Pemprov Riau dengan rincian sebanyak 12 ribu lembar masker dan 40 liter hand sanitizer. Bantuan masker dan hand sanitizer tersebut sebagai penunjang pelaksanaan Pilbup dimasa pandemi Covid-19.

Pihaknya menyambut baik atas bantuan yang diberikan oleh Pemprov Riau. Karena tahapan verifikasi faktual untuk syarat dukungan bakal pasangan calon (Paslon) perseorangan pasca verifikasi administrasi, sudah didepan mata. 

Bahkan, KPU Kabupaten Inhu satu-satunya di Riau yang ada mengajukan diri sebagai bakal pasangan calon (paslon) dari jalur perseorangan.

Untuk itu katanya, bantuan masker dan hand sanitizer akan diperuntukkan mulai dari tingkat KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP). 

"Kami masih hitung-hitungan kebutuhan. Namun yang lebih diutamakan mendapatkan masker dan hand sanitizer yakni PPK, PPS dan PPDP," tambahnya.

Masih katanya, sesuai tahapannya pelaksanaan verifikasi faktual untuk bakal paslon perseorangan dimulai tanggal 24 Juni hingga 12 Juli 2020. Sedangkan yang akan melakukan verifikasi faktual atas seluruh dukungan yang diberikan bakal Paslon yakni dilakukan oleh PPS. 

Saat ini sebut Yenni, pihaknya tengah menyiapkan penyampaian syarat dukungan bakal Paslon perseorangan kepada PPS melalui PPK. 

"Jika tidak ada perubahan, penyerahan syarat dukungan akan disampaikan kepada PPS melalui PPK pada tanggal 27 Juni mendatang," terangnya.

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Tampil Dominan di Final, Tim Putra SMA Darma Yudha Sabet Juara HSBL 2026 Pekanbaru Series

Tim putra SMA Darma Yudha Pekanbaru keluar sebagai champion Riau Pos-Honda HSBL 2026 Pekanbaru Series…

16 jam ago

Polda Riau Sosialisasi Uji Kompetensi Satpam dan Luncurkan Layanan KTA Keliling

Ditbinmas Polda Riau menggelar sosialisasi Uji Kompetensi Satpam sekaligus meresmikan inovasi pelayanan Perpanjangan KTA Satpam…

17 jam ago

Gajah Diego Mati di PLG Minas, Kematian Gajah Kelima di Riau Sepanjang 2026

Gajah jinak bernama Diego (17) mati di PLG Minas akibat infeksi pencernaan kronis. Ini menjadi…

2 hari ago

SMAN 1 dan Darma Yudha Siap Bentrok di Final Putri HSBL 2026 Pekanbaru

Sektor putri SMAN 1 Pekanbaru dan SMA Darma Yudha sukses melaju ke partai final HSBL…

2 hari ago

Sekda Nonaktif Kuansing Didakwa Suap Bupati Dua Mobil Mewah Demi Muluskan Jabatan

Sekda nonaktif Kuansing Zulkarnain didakwa menyuap Bupati nonaktif Suhardiman Amby dengan dua mobil mewah demi…

2 hari ago

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

3 hari ago