Categories: Politik

KPU Inhu Terima 12 Ribu Masker dan 40 Liter Hand Sanitizer dari Pemprov Riau

RENGAT (RIAUPOS CO) — Pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dapat dipastikan berjalan sesuai ketentuan. 

Dimana pada masa pandemi Covid-19 ini, pelaksanaan Pilbup harus dijalankan sesuai protokol kesehatan.

Untuk mendukung pelaksanaan Pilbup sesuai protokol kesehatan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu telah menerima bantuan hand sanitizer dan masker dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. 

"Tadi siang, Pemprov telah menyalurkan bantuan hand sanitizer dan masker untuk KPU Kabupaten Inhu yang diterima melalui KPU Provinsi Riau," ujar Ketua KPU Kabupaten Inhu Yenni Mairida SE MM, Senin (22/6/2020).

Bantuan dari Pemprov Riau dengan rincian sebanyak 12 ribu lembar masker dan 40 liter hand sanitizer. Bantuan masker dan hand sanitizer tersebut sebagai penunjang pelaksanaan Pilbup dimasa pandemi Covid-19.

Pihaknya menyambut baik atas bantuan yang diberikan oleh Pemprov Riau. Karena tahapan verifikasi faktual untuk syarat dukungan bakal pasangan calon (Paslon) perseorangan pasca verifikasi administrasi, sudah didepan mata. 

Bahkan, KPU Kabupaten Inhu satu-satunya di Riau yang ada mengajukan diri sebagai bakal pasangan calon (paslon) dari jalur perseorangan.

Untuk itu katanya, bantuan masker dan hand sanitizer akan diperuntukkan mulai dari tingkat KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP). 

"Kami masih hitung-hitungan kebutuhan. Namun yang lebih diutamakan mendapatkan masker dan hand sanitizer yakni PPK, PPS dan PPDP," tambahnya.

Masih katanya, sesuai tahapannya pelaksanaan verifikasi faktual untuk bakal paslon perseorangan dimulai tanggal 24 Juni hingga 12 Juli 2020. Sedangkan yang akan melakukan verifikasi faktual atas seluruh dukungan yang diberikan bakal Paslon yakni dilakukan oleh PPS. 

Saat ini sebut Yenni, pihaknya tengah menyiapkan penyampaian syarat dukungan bakal Paslon perseorangan kepada PPS melalui PPK. 

"Jika tidak ada perubahan, penyerahan syarat dukungan akan disampaikan kepada PPS melalui PPK pada tanggal 27 Juni mendatang," terangnya.

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Bazar Vegetarian Ramaikan Perayaan Waisak di Pekanbaru, Hadirkan 47 Stan Kuliner

Maha Vihara Maitreya Pekanbaru mengenalkan makanan vegetarian melalui bazar Waisak dengan 47 stan kuliner dan…

3 jam ago

DPRD Bengkalis Bawa Keluhan Warga ke PLN, Dari Duri hingga Rupat

DPRD Bengkalis menyampaikan berbagai keluhan masyarakat terkait listrik kepada PLN, mulai dari pemadaman hingga desa…

3 jam ago

Peringati Waisak, PSMTI Riau Kumpulkan Ratusan Kantong Darah untuk PMI

PSMTI Riau bersama PMI Pekanbaru menggelar donor darah dalam rangka Waisak 2570 BE. Ratusan peserta…

1 hari ago

Kloter Pertama Haji Riau Berangkat dari Jeddah 4 Juni, Jemaah Diminta Patuhi Aturan

Jemaah haji Riau mulai dipulangkan dari Jeddah pada 4 Juni. Kemenhaj mengingatkan larangan membawa air…

1 hari ago

Belasan Gajah Liar Masuk Kebun Warga di Rumbai, Tim Gabungan Bergerak Tengah Malam

Sekitar 12 gajah liar masuk ke perkebunan warga di Muara Fajar, Rumbai. Tim gabungan berhasil…

1 hari ago

Program CKG Belum Diminati, Baru Setengah Juta Warga Riau Periksa Kesehatan Gratis

Program Cek Kesehatan Gratis di Riau masih minim peminat. Hingga akhir Mei 2026, baru 8,54…

1 hari ago