Categories: Politik

Fraksi Golkar MPR Sebut Amandemen Konstitusi Langkah Gegabah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Idris Laena menyebut Amandemen Konstitusi yang dilakukan Badan Pengkajian MPR RI harus dihentikan.

Pasalnya, Amandemen Konstitusi itu hanya menimbulkan polemik di tengah kondisi masyarakat yang saat ini sedang bergelut melawan krisis Pandemi Covid-19.

"Lembaga MPR RI harusnya tidak disibukkan dengan melakukan kajian Amandemen Konstitusi. Ini bukan menjadi prioritas saat ini," kata Idris Laena di Jakarta, kemarin.

Dampak pembahasan Amandemen Konstitusi itu, kata Idris Laena, telah menimbulkan persoalan bagi sebagian masyarakat yang tidak mendapat informasi secara utuh.  Mereka mencoba menduga-duga, ada apa sebenarnya di balik agenda Amandemen Konstitusi itu.

Ada yang menduga  bahwa Amandemen Konstitusi dibuat demi memuluskan masa jabatan Presiden tiga periode. Padahal, Presiden Joko Widodo telah mengklarifikasi berulangkali. Bahkan, Jokowi secara tegas menyebut tidak setuju dengan wacana tersebut mengingat dirinya lahir dari sistem demokrasi yang telah diatur dengan baik dalam konstitusi.

"Kecurigaan pasti akan terus muncul apalagi ketika salah satu partai politik, justu telah menegaskan bahwa menginginkan Pilpres kembali dipilih oleh anggota MPR yang ditolak secara tegas Partai Golkar," ungkapnya.

Bagi Golkar, kata Idris Laena, wacana itu jelas mencederai reformasi yang telah diperjuangkan dengan darah dan airmata, serta akan menjadi langkah mundur demokrasi di Indonesia.

"Suara sejumlah kalangan yang menilai  janji MPR untuk membatasi pembahasan Amandemen tidak sepenuhnya bisa dipegang, kental dengan aspek politik itu semakin menimbulkan isu kontroversial akan berpeluang muncul kembali. Bahkan, pembahasan itu bisa melebar ke isu krusial lain yang akan memundurkan demokrasi," katanya.

Menurut Idris Laena, sejatinya pembahasan oleh Badan Kajian MPR RI saat ini diwacanakan hanya untuk menindak lanjuti rekomendasi anggota MPR RI periode 2014-2019 yang merekomendasikan untuk mengkaji suatu sistem pembangunan nasional model GBHN dan oleh badan Pengkajian MPR RI dibuatlah frasa pokok-pokok Haluan Negara atau PPHN.

Bahkan kata dia, pembahasan Amandemen Konstitusi  di masa Pandemi Covid 19 ini adalah langkah gegabah yang seharusnya, semua elemen bangsa terutama pemerintah berkonsentrasi mengatasinya termasuk mempersiapkan langkah-langkah Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi.

"Tidak perlu disibukkan dengan Isu-isu yang tidak mendesak malah justru akan menimbulkan kegaduhan baru," ujarnya.

Pada dasarnya Fraksi Partai Golkar MPR RI dapat menerima jika pokok-pokok Haluan Negara tetap diperlukan untuk dibuat.

"Sebetulnya produk hukum berupa Undang-Undang saja, sudah dapat mengakomodir kepentingan nasional karena Undang-Undang juga merupakan produk hukum yang mengikat bagi seluruh warga negara Indonesia," pungkasnya.

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

2 hari ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

2 hari ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

2 hari ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

2 hari ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

2 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

2 hari ago