Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bertemu dengan Rachmawati Soekarnoputri, Jakarta, Sabtu (27/7).(Gunawan Wibisono/JawaPos.com)
Menurutnya, UUD 1945 boleh diamandemen. Tetapi dari amandemen tersebut jangan yang telah menjadi dasar landasan bangsa jangan dihilangkan. ‎â€Di negara yang maju dan kuat, batang tubuh tidak boleh ditinggalkan,†pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua MPR Zulkifli Hasan menyatakan pihaknya merekomendasikan MPR periode 2019-2024 untuk melakukan amendemen terbatas terhadap UUD 1945. Menurutnya, amendemen terbatas itu dibutuhkan karena pembangunan di Indonesia memerlukan sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN.
“Salah satu rekomendasi yang telah mendapatkan kesepakatan bersama adalah perlunya sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN melalui perubahan terbatas terhadap UUD 1945,†kata Zulhas dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR 2019, di Ruang Sidang Paripurna MPR, Jakarta, Jumat (16/8).‎
sumber: Jawapos.com
Editor: Deslina
Pekanbaru Job Fair 2026 digelar 21-23 Juni mendatang dengan melibatkan sekitar 30 perusahaan dan berbagai…
Perayaan HUT Dewi Zhu Shi Niu-Niu di Pekanbaru diramaikan pemeriksaan kesehatan gratis bagi ribuan umat…
Sebanyak 36 pelaku UMKM kuliner Pantai Indah Selatbaru menerima sertifikat halal untuk mendukung wisata halal…
Pemkab Rohil mulai menangani SDN 011 Basira yang terbakar. Siswa sementara belajar bergantian sambil menunggu…
Penjualan Daihatsu pada April 2026 tumbuh 11 persen menjadi 12.300 unit. Sigra, Ayla, dan Gran…
Kecelakaan maut di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, pemotor tewas diduga melawan arus usai tabrakan dengan…