Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bertemu dengan Rachmawati Soekarnoputri, Jakarta, Sabtu (27/7).(Gunawan Wibisono/JawaPos.com)
Menurutnya, UUD 1945 boleh diamandemen. Tetapi dari amandemen tersebut jangan yang telah menjadi dasar landasan bangsa jangan dihilangkan. ‎â€Di negara yang maju dan kuat, batang tubuh tidak boleh ditinggalkan,†pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua MPR Zulkifli Hasan menyatakan pihaknya merekomendasikan MPR periode 2019-2024 untuk melakukan amendemen terbatas terhadap UUD 1945. Menurutnya, amendemen terbatas itu dibutuhkan karena pembangunan di Indonesia memerlukan sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN.
“Salah satu rekomendasi yang telah mendapatkan kesepakatan bersama adalah perlunya sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN melalui perubahan terbatas terhadap UUD 1945,†kata Zulhas dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR 2019, di Ruang Sidang Paripurna MPR, Jakarta, Jumat (16/8).‎
sumber: Jawapos.com
Editor: Deslina
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…