Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bertemu dengan Rachmawati Soekarnoputri, Jakarta, Sabtu (27/7).(Gunawan Wibisono/JawaPos.com)
Menurutnya, UUD 1945 boleh diamandemen. Tetapi dari amandemen tersebut jangan yang telah menjadi dasar landasan bangsa jangan dihilangkan. ‎â€Di negara yang maju dan kuat, batang tubuh tidak boleh ditinggalkan,†pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua MPR Zulkifli Hasan menyatakan pihaknya merekomendasikan MPR periode 2019-2024 untuk melakukan amendemen terbatas terhadap UUD 1945. Menurutnya, amendemen terbatas itu dibutuhkan karena pembangunan di Indonesia memerlukan sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN.
“Salah satu rekomendasi yang telah mendapatkan kesepakatan bersama adalah perlunya sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN melalui perubahan terbatas terhadap UUD 1945,†kata Zulhas dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR 2019, di Ruang Sidang Paripurna MPR, Jakarta, Jumat (16/8).‎
sumber: Jawapos.com
Editor: Deslina
Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…
PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…
Kelangkaan BBM di Pulau Bengkalis membuat warga kesulitan beraktivitas. Antrean panjang terjadi di SPBU, sementara…
Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…
Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…
Plt Bupati Kuansing Muklisin mengeluarkan enam poin imbauan kepada OPD, meminta ASN tetap bekerja profesional…