Categories: Politik

Polisi Larang Masyarakat Demo, IPW: Sudah Melanggar Undang-undang

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai kebijakan polisi melarang massa turun ke jalan saat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih merupakan kebijakan yang tidak profesional sebagai lembaga penegak hukum.

“Jika kepolisian dan intelijen tidak bekerja maksimal, kemudian mengambil jalan pintas melarang masyarakat menyampaikan aspirasinya, itu tentu menunjukan bahwa polisi tidak profesional dan cenderung melanggar UU,” kata Neta seperti dilansir PojokSatu.id (Jawa Pos Group), Rabu (16/10).

Menurut Neta, tidak ada alasan polisi untuk melarang masyarakat dan mahasiswa untuk turun ke jalan jelang pelantikan presiden. Apalagi, Undang- undang telah menjamin hak warga negara yang turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya.

“UU menjamin hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi. Hanya saja dalam menyampaikan aspirasi, masyarakat harus menaati berbagai ketentuan. Tidak menggangu kepentingan masyarakat luas,” sebut Neta.

Karena itu, lanjut Neta, dalam hal ini tugas kepolisian hanya menjaga ketertiban masyarakat yang hendak menggelar aksi, bukan malah membuat aturan melarang aksi tersebut.

“Masyarakat yang menyampaian aspirasinya dan aparatur kepolisian yang mengawal aksi penyampaian aspirasi. Tapi masyarakat harus bisa sama-sama menahan diri agar tertib dan terjaga,” ungkapnya.

Polisi Takut Ricuh

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan, alasan pihaknya melarang aksi unjuk rasa saat pelantikan guna untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan. “Kita berharap dengat tidak diizinkannya aksi. Sehingga kita bisa melaksanakan kegiatan dengan lancar. Tentunya ini semua demi kebaikan dan kelancaran negara,” kata Argo.

Dengan diberlakukannya aturan itu, mantan Kabid Humas Jatim itu berharap massa yang hendak turun ke jalan agar mengurungkan niatnya. Mengingat hal ini demi menjaga martabat negara di mata dunia. “Kalau misalnya ada seperti yang kemarin itu (aksi ricuh) bisa menurunkan martabat Indonesia. Kita berharap jaga martabat Indonesia bersama-sama,” ungkap Argo.

Diketahui, pelantikan presiden terpilih akan digelar di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, pada Minggu (20/10). Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 31.000 personel gabungan dari TNI-Polri disiagakan dalam mengamankan jalannya acara pelantikan residen dan wakil presiden.

Pengamanan juga dilakukan dengan super ketat yakni tiga ring. Ring pertama dilakukan di lokasi pelaksanaan pelantikan di dalam gedung DPR. Lalu ring kedua di kawasan gedung DPR, juga ditempatkan personel TNi dan Polri. Kemudian ring ketiga yakni di sekitar kawasan gedung DPR. Di sana juga ada personel TNI dan Polri yang mengamankan.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Atasi Lambatnya Bongkar Muat, IPC TPK Fokus Digitalisasi Layanan Pelabuhan

IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…

1 jam ago

304.717 Warga Pekanbaru Nikmati Layanan UHC Gratis Cukup Pakai KTP

Sebanyak 304.717 warga kurang mampu di Pekanbaru menikmati layanan kesehatan gratis melalui program UHC hanya…

1 jam ago

Pengukuhan Delapan Guru Besar Unri Jadi Momentum Penguatan Riset dan Inovasi

Universitas Riau mengukuhkan delapan profesor baru sebagai penguatan riset dan kontribusi intelektual dalam mendukung pembangunan…

2 jam ago

Jaga Lingkungan, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Larangan Tebang Pohon

Pemko Pekanbaru melarang penebangan pohon besar tanpa izin. Kebijakan ini mendukung program Green City dan…

2 jam ago

Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi Sita 12 Motor di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…

1 hari ago

Inovasi Layanan Umrah, Menang Tour & Travel Launching MMC

PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…

1 hari ago