Bekali Caleg Terpilih sebelum Masuk Senayan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Perolehan suara dan kursi Partai NasDem pada Pemilu 2019 meningkat signifikan. Sebelum menerjunkan para calon legislatif (Caleg) terpilih, partai yang diketuai Surya Paloh itu akan memberi bekal melalui sekolah legislatif yang akan berlangsung mulai 16-19 Juli mendatang.
Perolehan suara Partai Nasdem pada Pemilu 2019 meningkat dibanding Pemilu 2014. Jumlah kursi di DPR melonjak tajam menjadi 59 kursi, yang sebelumnya hanya 36 kursi. Jadi, ada penambahan 23 kursi. Kenaikan perolehan kursi 63,88 persen itu merupakan kenaikan yang tertinggi dibandingkan perolehan kursi partai papan atas lainnya.
Misalnya, kursi PDI-P bertambah 19 kursi (17,43 persen), Partai Golkar berkurang 6 kursi (turun 6,59 persen), Partai Gerindra bertambah 5 kursi (6,85 persen), dan PKB bertambah 11 kursi (18,96 persen).
Sementara perolehan suara Partai NasDem naik dari sebelumnya 8,4 juta pada 2014 menjadi 12 juta atau naik 3,6 juta suara (42,86 persen) dari pemilu sebelumnya. Dengan bertambahnya suara dan kursi, maka akan semakin banyak anggota legislatif dari Partai NasDem yang bertugas di Senayan.
Kepala Sekolah Legislatif Partai NasDem Nining Indra Shaleh mengatakan, kenaikan signifikan kursi legislatif harus diimbangi dengan kualitas para legislator. Untuk itu, pihaknya mewajibkan semua caleg terpilih mengikuti sekolah legislatif. “Sekolah ini menunjukkan keseriusan NasDem dalam meningkatkan kualitas para wakil rakyat,†terang dia saat konferensi pers di kantor DPP NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat kemarin (15/7).(lum/jpg)
Editor: Eko Faizin
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…