Site icon Riau Pos

Syamsudin, Daniel, dan Elda Diusulkan Golkar untuk Ketua DPRD Inhu

ILUSTRASI

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) usulkan tiga nama calon Ketua DPRD Kabupaten Inhu. Hal ini juga mengacu kepada hasil Pemilu 2019, Partai Golkar sebagai pemenang di daerah itu.

Tiga nama yang diusulkan itu di antaranya Syamsudin yang juga anggota dewan aktif, daerah pemilihan (Dapil) Inhu II. Di mana pada Pemilu 2019 berhasil memperoleh sebanyak 1,698 suara.

Selanjutnya ada nama Daniel Eka Perdana yang juga Ketua KNPI Kabupaten Inhu dengan perolehan suara sebanyak 2.173 di Dapil Inhu I. Kemudian usulan ketiga sebagai calon Ketua DPRD Kabupaten Inhu juga ada nama Elda Suhanura SH MH yang juga Ketua Harian DPD II Partai Golkar Inhu.

Selain menjabata Ketua Harian Partai Golkar, mantan anggota DPRD Kabupaten Inhil ini juga menjabat sebagai Sekretaris Koni Kabupaten Inhu. Di mana pada Pemilu 2019 ini, Elda Suhanura SH MH yang ikut bertarung di Dapil Inhu III memperoleh sebanyak 2.007 suara.

Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Inhu saat ini yakni Miswanto SE tidak lagi masuk dalam bursa calon ketua. Karena pada Pemilu 2019 hanya mampu memperoleh sebanyak 1.018 suara di Dapail Inhu IV.

Di mana di Dapil Inhu IV itu, ada dua nama sebagai peraih suara terbanyak yakni Budi Santoso sebanyak 1.765 suara dan Jamalan Mulyono sebanyak 1.712 suara. “Rapat pleno ini sebagai tindak lanjut dari surat DPP tentang proses pengusulan calon Ketua DPRD,” ujar Ketua DPD II Partai Golkar Inhu yang juga Bupati Inhu H Yopi Arianto SE, Kamis (15/8).

Dijelaskannya, pelaksanaan rapat pleno ini juga didampingi pengurus DPD I Partai Golkar Provinsi Riau yakni Yulisman. Keputusan pleno tersebut selanjutnya disampaikan kepada pengurus DPD I Partai Golkar Riau untuk diteruskan kepada DPP Partai Golkar. 

“Tiga nama itu merupakan kader-kader terbaik Partai Golkar Inhu dan siapapun yang ditetapkan DPP, itu lah Ketua DPRD Kabupaten Inhu kedepan,” ungkapnya. 

Untuk itu harapnya, kepada Ketua DPRD Kabupaten Inhu yang akan ditetapkan oleh DPP hendaknya tetap menjadi perwakilan partai di legislatif. “Ketua DPRD harus sebagai perpanjangan tangan rakyat di dewan,” harap Yopi.(kas)

Exit mobile version