Categories: Politik

MK Kabulkan Pencabutan Gugatan Suyatno, Afrizal-Sulaiman Tunggu Penetapan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mahkamah Konstitus (MK) mengeluarkan ketetapan pencabutan berkas gugatan sengketa Pilkada Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Senin (15/2/2021). Keputusan itu tertuang kedalam ketetapan MK perkara konstitusi No.85/PHP.BUP-XIX/2021. Dengan demikian, hasil Pilkada Rohil sah tanpa gugatan dan Afrizal-Sulaiman yang unggul dengan suara terbanyak bakal segera ditetapkan sebagai Bupati dan Wabup Rokan Hilir terpilih.

Ada empat poin isi dari keputusan tersebut. Diantaranya mengabulkan penarikan kembali permohonan pemohon, selanjutnya menyatakan permohonan No.85/PHP.BUP-XIX/2021 mengenai Permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir tahun 2020 ditarik kembali.

“Menyatakan pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo dan terakhir memerintahkan Panitera MK untuk mencatat perihal penarikan kembali permohonan No.85/PHP.BUP-XIX/2021 dalam buku registrasi perkara konstitusi elektronik (e-BRPK),” ujar Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto usai penetapan keputusan.

Dilanjutkan Nugroho, keputusan itu disampaikan dalam sidang pleno MK yabg dilaksanakan terbuka untuk umum hari ini, Senin (15/2/2021) sekitar pujul 13.30 WIB tadi. 

Dimana sidang pleno dipimpin langsung Hakim Ketua Anwar Usman dengan anggota Aswanto, Suhartoyo, Daniel Yusmic P Forky, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Menahan M.P. Sitompul, Saldi Isra, dan Wahiduddin Adams, masing-masing sebagai anggota, dengan dibantu oleh Dian Chusnul Chatimah sebagai Panitera Pengganti.

“Berikutnya dilanjutkan ke tahapan  penetapan pasangan calon terpilih dilakukan paling lama 5 hari setelah diterima salinan putusan atau ketetapan dismisal atau putusan ketetapan Mahkamah Konstitusi,” ujar lelaki yang karib disapa Nugie itu.

Sedangkan untuk tahapan selanjutnya, dikatakan dia adalah pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih ke DPRD dilakukan paling lama 3 hari setelah pleno penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU kabupaten/kota.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

52 Jalur Siap Bertanding di Pacu Jalur Mini Kuansing, Ini Total Hadiahnya

Sebanyak 52 jalur telah mendaftar Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Total…

2 hari ago

Ingin Staycation Saat HUT RI? Hotel Dafam Pekanbaru Punya Promo Menarik

Hotel Dafam Pekanbaru menghadirkan promo Merdeka Staycation Rp545.081 per malam. Tamu juga mendapat Es Merah…

2 hari ago

Pemko Pekanbaru Gencar Perbaiki Jalan, DPRD Ingatkan Soal Aspal Cepat Rusak

DPRD Pekanbaru mengapresiasi perbaikan jalan yang dikebut Pemko, namun meminta kualitas dijaga setelah ditemukan sejumlah…

2 hari ago

Pacu Jalur 2026 Segera Dimulai, Empat SPBU Kuansing Jadi Prioritas Tambahan BBM

Pacu jalur Kuansing 2026 diprediksi menarik puluhan ribu pengunjung. Pemkab memastikan pasokan Pertalite dan solar…

2 hari ago

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri Raih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri meraih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas. Penghargaan diberikan atas dedikasinya membina…

2 hari ago

Rumah Warga di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan Terbakar, Ini Kondisi Penghuninya

Rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, terbakar Kamis sore. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet…

2 hari ago